Dari Mana Uang Kopda Muslimin

Pangkat Kopral Dua Mampu Bayar Pembunuh Rp 200 Juta dan Kasih Satu Mobil Yaris, Dari Mana Uang Mus?

Seorang istri anggota TNI inisial RW (37) ditembak di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang

Editor: AbdiTumanggor
Dispenad
LIMA PELAKU PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI: KASAD Jenderal TNI Dudung Abduracham didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kapolda Irjen Ahmad Luthfi memberikan penghargaan kepada seluruh tim gabungan TNI-Polri saat konferensi pers, Senin (25/7/2022). Tim gabungan berhasil meringkus 5 pelaku pembunuh bayaran ditangkap terhadap istri anggota TNI inisial RW (37). Sang suami bernama Kopda Muslimin atau Kopda M tengah diburu kesatuannya. Suami diduga sudah empat kali mencoba membunuh istrinya RW, mulai dari diracun hingga disantet. Terakhir pelaku menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban. Namun sang istri, RW berhasil lolos dari maut. (Dispenad) 

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved