Autopsi Ulang Brigadir J

SUDAH 16 Hari Dimakam, Apakah Luka di Jasad Brigadir J Masih Bisa Dideteksi? Ini Penjelasan Ahli

Dokter forensik akan melakukan analisa terhadap perubahan-perubahan di tubuh jenazah. Pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun-medan.com/facebook/artstation
Autopsi ulang jenazah Brigadir J setelah di hari ke-16 kematiannya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Autopsi ulang (ekshumasi) Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Adapun rencana lokasi autopsi ulang jenazah dilangsungkan di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat peristiwa baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas pimpinannya Irjen Ferdy Sambo. 

Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan pada Senin (11/7/2022).

Sehingga 27 Juli 2022 merupakan hari ke-16 jenazah di dalam tanah. 

Terkait dengan hal tersebut, akan ada kendala yang mungkin dihadapi oleh Tim Forensik yang ditunjuk oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).  Hal itu disampaikan dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF, salah satu anggota tim kepada Tribun Bali. 

“Autopsi jenazah yang sudah dimakamkan akan lebih sulit dibandingkan jenazah segar. Terutama akan kesulitan dalam mengidentifikasi bukti medis,” jelas dokter dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF. 

Dokter yang juga akrab disapa dokter Alit ini menerangkan bukti-bukti medis pada jenazah mudah untuk berubah.  Terutama jenazah-jenazah yang sudah pernah dikubur. Bukti-bukti tersebut kemungkinan besar akan berubah dan bahkan bisa menghilang. 

“Pasti akan ada kendala-kendalanya, apalagi jenazah korban sudah dikubur selama dua minggu. Sudah banyak zat yang dicampurkan atau zat-zat yang bereaksi,”pungkasnya. 

Dokter Forensik RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah ini menambahkan perlu kompetensi lebih untuk menangani kasus seperti itu. 

Dokter forensik akan melakukan analisa terhadap perubahan-perubahan di tubuh jenazah. Pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama untuk memberikan hasilnya. 

“Nanti pasti ada pemeriksaan tambahan seperti pemeriksaan sel, enzim, dan lain-lain. Hasilnya mungkin butuh waktu sekitar 2-4 minggu,” tambahnya. 

Dalam prosesnya, tim akan melakukan pemeriksaan dan menemukan hasil yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Hasil tersebut bisa saja menjadi salah satu bahan yang menjadi penentuan kasus. 

Namun, dengan kondisi jenazah yang sudah lebih dari dua minggu, dokter Alit mengatakan akan ada hal-hal yang perlu pemeriksaan lanjutan. Salah satunya adalah penyebab luka, waktu luka dibuat, penyebab kematian, dan waktu kematian. 

Walaupun demikian, dokter Alit mewakili tim forensik berkomitmen untuk melakukan tugas dengan upaya yang maksimal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved