Geng Motor

DUA Anggota Geng Motor yang Ditangkap Polisi setelah Tabrak Becak Dipulangkan, Ini Alasan Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa, kedua remaja ini telah diserahkan kepada orangtuanya.

HO
Dua dari puluhan anggota komplotan geng motor jatuh tabrak becak 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang anggota geng motor yang ditangkap di kawasan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan Komplek Tomang Elok, telah dipulangkan oleh polisi.

Kedua anggota geng motor tersebut yakni, Muhammad Wahyu (20) warga Desa Klambir Dusun 4 Titi Payung dan Yogya Pratama (18) warga Jalan Sidorame Timur, Desa Kelumpang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa, kedua remaja ini telah diserahkan kepada orangtuanya.

Baca juga: Video Call Brigadir J dengan Pacar Sebelum Tewas, Tahu Akan Dibunuh Oleh Squad Lama

Keduanya dilepas oleh polisi, karena tidak ada ditemuan sejumlah barang bukti dari tangan nya.

"Yang dua sudah dipulangkan, setelah kita lakukan pemeriksaan kemudian kita geledah, tidak ditemukan adanya senjata tajam," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (27/7/2022).

"Setelah kita lakukan identifikasi, mereka tidak melakukan tindak pidana. Kita pulangkan dan wajib lapor, kita lakukan pembinaan yang pastinya," tambahnya.

Baca juga: NICHOLAS Sean Ngotot Ingin Punya Istri Perawan, Nurut dan Jago Masak

Ia mengungkapkan, selain memanggil orangtua kedua anggota geng motor itu, petugas juga turut memanggil perangkat desa tempat mereka tinggal.

"Kita panggil orangtuanya, keplingnya juga sudah kita panggil. Ada buat surat perjanjian, yang pasti perjanjiannya itu, yang bersangkutan tidak lagi bergabung dengan kelompok bermotor dan membuat keonaran," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menyebutkan bahwa tepat di malam penangkapan terhadap keduanya, pada Minggu (24/7/2022) dini hari.

Petugas menangkap ada total sembilan orang remaja yang diduga anggota geng motor.

Namun, seluruh remaja ini telah dipulangkan oleh petugas dan diberlakukan wajib lapor.

"Sembilannya ini, mereka melakukan konvoi jalan - jalan kita bubarkan. Mereka ini, rata-rata masih anak di bawah umur dan tidak melakukan tindakan pidana, nggak ada sajamnya setelah kita geledah. Jadi kita pulangkan," tuturnya.

Ia menuturkan bahwa, setelah dipulangkan pihaknya meminta kepada seluruh orangtua remaja ini untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.

"Perjanjian itu lebih kepada mereka sama orangtuanya, orangtuanya juga bersedia melakukan pengawasan penuh terhadap anaknya," kata Fathir.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang anggota geng motor ditangkap polisi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved