Istri Anggota TNI Ditembak
Baik Sekali Mertua Kopda Muslimin Ini Mau Kirim Uang Rp 210 Juta ke Menantunya dalam Sekejap
Kopda Muslimin membayar4 pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Uang yang Diberikan Mertua Rp 210 Juta Digunakan Kopda Muslimin untuk Bayar Pelaku Penembak Istrinya.
Kopda Muslimin membayar4 pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan, saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani. Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Dikutip dari TribunJateng.com, ternyata uang sebesar itu didapat Kopda Muslimin diduga dari mertuanya.
Parahnya, ia meminta uang itu kepada mertuanya dengan alasan untuk pengobatan istri yang kena tembak.
Namun, uang itu justru digunakan untuk membayar eksekutor penembak yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.
Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Namun hal ini masih dalam penyelidikan.
Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.
Sebanyak 5 pelaku telah diamankan. Empat di antaranya pelaku di lapangan. Keempatnya telah dibayar Rp 120 juta.
