Berita Populer Hari Ini

BERITA Populer Hari Ini, Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat hingga Korupsi Pasar Waserda di Sergai

Penasihat Hukum Tersangka Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Tuding LPSK Intervensi Pengadilan.

Tribun Medan/ Anil
Penasihat Hukum Tersangka Kerangkeng Manusia Tuding LPSK Intervensi Pengadilan 

Penasihat Hukum Tersangka Kerangkeng Manusia Tuding LPSK Intervensi Pengadilan, Ini Penjelasannya

Penasihat Hukum Tersangka Kerangkeng Manusia Tuding LPSK Intervensi Pengadilan
Penasihat Hukum Tersangka Kerangkeng Manusia Tuding LPSK Intervensi Pengadilan(Tribun Medan/ Anil)

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Penasihat Hukum kedelapan tersangka kasus kerangkeng Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, mengingatkan kepada aparat atau instansi aparatur negara untuk tidak melakukan intervensi terhadap indepedensi peradilan.

Hal ini diungkapkan penasihat hukum pasca usai sidang kedua delapan tersangka yang di mana satu diantara tersangka yaitu anak Bupati Langkat nonaktif Dewa Perangin-angin, di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (27/7/2022).

"Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada aparat atau instansi aparatur negara yang lain untuk tidak melakukan intervensi terhadap indepedensi peradilan," ujar Penasihat Hukum, Mangapul Silalahi didampingi penasihat hukum lainnya, Sangap Surbakti dan Tongat Sinaga.

Lanjut Mangapul, bahwa pada hari ini adalah sidang kedua, karena sidang pertama yang digelar pada, Kamis (21/7/2022) lalu, ditunda dengan alasan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat mengadakan HUT Adhiyaksa, namun demikian mekanismenya persidangan itu tetap digelar.

"Kami sudah medapatkan dakwaan yang terdiri dari tiga berkas dalam perkara ini yaitu, perkara 467/Pid.B/2022/PN Stb atasnama terdakwa Dewa, dkk, 468/Pid.B/2022/PN Stb atasnama terdakwa Hermanto Sitepu alias atok, dkk, dan 469/Pid.B/2022/PN Stb atasnama terdakwa Terang Ukur Sembiring alias Terang, dkk," ujar Mangapul.


Baca Selengkapnya

Claudia Menangis Pilu, Trauma Mendalam karena Dilecehkan Razman Arif, Bakal Polisikan Mantan Bosnya

Razman Nasution Dituding Lecehkan Mantan Asprinya, Claudia Ngaku Diajak Check In Berkedok Curhat
Razman Nasution Dituding Lecehkan Mantan Asprinya, Claudia Ngaku Diajak Check In Berkedok Curhat(Instagram)

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Eunike Claudia Senduk, mantan asisten pribadi pengacara Razman Arif Nasution baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik.

Pasalnya secara mengejutkan, ia mengaku bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dari mantan bos nya tersebut.

Hal ini ia ungkap saat dirinya hadir dalam YouTube Channel milik selebgram sekaligus youtuber Denise Chariesta beberapa waktu yang lalu.

Eunike Claudia Senduk menyebut pelecehan itu dia alami pada hari pertama bekerja sebagai aspri Razman Nasution.

Claudia menuturkan, pelecehan yang dia alami saat Razman Nasution mempunyai urusan pekerjan di kota Medan.


Baca Selengkapnya

Terkekang, Alasan Kopda Muslimin Tega Bayar Pembunuh Bayaran untuk Menembak Sang Istri

LIMA PELAKU PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI: KASADA Jenderal TNI Dudung Abduracham didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kapolda Irjen Ahmad Luthfi memberikan penghargaan kepada seluruh tim gabungan TNI-Polri saat konferensi pers, Senin (25/7/2022). Tim gabungan berhasil meringkus 5 pelaku pembunuh bayaran ditangkap terhadap istri anggota TNI inisial RW (37). Sang suami bernama Kopda Muslimin atau Kopda M tengah diburu kesatuannya. Suami diduga sudah empat kali mencoba membunuh istrinya RW, mulai dari diracun hingga disantet. Terakhir pelaku menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban. Namun sang istri, RW berhasil lolos dari maut. (Dispenad)
LIMA PELAKU PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI: KASADA Jenderal TNI Dudung Abduracham didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kapolda Irjen Ahmad Luthfi memberikan penghargaan kepada seluruh tim gabungan TNI-Polri saat konferensi pers, Senin (25/7/2022). Tim gabungan berhasil meringkus 5 pelaku pembunuh bayaran ditangkap terhadap istri anggota TNI inisial RW (37). Sang suami bernama Kopda Muslimin atau Kopda M tengah diburu kesatuannya. Suami diduga sudah empat kali mencoba membunuh istrinya RW, mulai dari diracun hingga disantet. Terakhir pelaku menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi korban. Namun sang istri, RW berhasil lolos dari maut. (Dispenad)(Dispenad)

TRIBUN-MEDAN.com - Salah satu tersangka kasus penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah buka suara soal alasan Kopda Muslimin (Kopda M) menyewa pembunuh bayaran.

Adalah Agus Santoso atau Gondrong yang membeberkan keluhan Kopda Muslimin hingga nekat membayar orang untuk menembak istrinya, Rina Wulandari.

Menurut Agus, Kopda Muslimin merasa tidak kuat lagi menjalani bahtera rumah tangga bersama istrinya.

Baca juga: Polisi Sebut Kopda M Otak Penembakan Istri TNI di Semarang, Ungkap Motif dan Buru Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved