Istri Anggota TNI Ditembak
DALANGI Penembakan Istri, Jenazah Kopda Muslimin Dimakamkan Secara Umum, Sang Ayah: Saya Capek
Jenazah Kopda Muslimin dibawa menggunakan mobil ambulans RST Bhakti Wira Tamtama Semarang setelah menjalani autopsi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jenazah Kopral Dua (Kopda) Muslimin kembali dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Trompo RT 02 RW 01, Kecamatan Kota, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pukul 17.15, Kamis (28/7/2022).
Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans RST Bhakti Wira Tamtama Semarang setelah menjalani autopsi.
Setelah dilakukan prosesi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan keluarga menyalati jenazah di depan rumah duka.
Kemudian, jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Trompo sebagaimana adat pemakaman pada umumnya, tanpa menggunakan upacara militer.
Ayah Kopda Muslimin, Mustakim enggan memberikan keterangan terkait meninggalnya putra pertamanya itu.
"Saya capek," terangnya singkat kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyempatkan hadir bertakziah di rumah duka.
Basuki menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga Kopda Muslimin agar tetap tabah dan bersabar.
Dia juga mendoakan almarhum Kopda Muslimin agar diterima di sisi Allah dan diampuni segala dosa-dosanya.
"Perkara meninggal itu sudah takdir, itulah jalan almarhum. Yang jelas, keluarga meyakini itu sebuah musibah, kapanpun siapapun semua bisa meninggal. Semoga bisa mengambil hikmah atas peristiwa ini," tuturnya.
Hak Pemakaman Secara Militer Hilang
Kopda Muslimin terduga otak penembakan istrinya, Rina Wulandari (34), sama sekali tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto mengatakan, setelah dilakukan autopsi jenazah dibawa ke Kendal.
"Sekarang sudah dibawa ke Kendal," jelasnya seusai mengikuti hasil autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Letkol Bambang tegas menyampaikan, Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Hal ini dikarenakan Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran.Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran. Nah itulah hak dia dicabut." ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin diketahui pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30.
Yang bersangkutan sempat minta maaf kepada orangtuanya yang bernama Mustakim dan Rusiah.
Bahkan, sambung Kapolda, kedua orangtua sudah memberi nasehat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
"Pada saat pulang, sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orangtuanya terjadi komunikasi.
Setelah itu, sambung dia, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi. Hingga akhirnya, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal sekiranya pukul 07.00.
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya. Dia sempat meminta maaf. Tetapi pukul 05.30 muntah dan meninggal pukul 07.00," tuturnya.
Baca juga: Baik Sekali Mertua Kopda Muslimin Ini Mau Kirim Uang Rp 210 Juta ke Menantunya dalam Sekejap
Baca juga: 6 Fakta Kopda Muslimin, Berupaya Habisi Istri demi Selingkuhan, Bayar Eksekutor Pakai Uang Mertua
Baca juga: Disuruh Bapaknya Menyerahkan Diri, Kopda Muslimin Minta Maaf Lalu Muntah dan Meninggal Dunia
(*/tribun-medan.com/tribunjateng.com)
