Brigadir J Ditembak Mati

Irjen Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus Polri Sejak 1 Juli 2022, Squad (Pasukannya) Termasuk Bharada E

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis. Sedangkan Listyo Sigit masih menjabat Kabareskrim Polri.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Kasatgassus Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) 

“Kita ingin mempertanyakan apakah FS (Ferdy Sambo) ini masih menduduki jabatan (Kasatgassus) ini? Kalau tidak tentu kan menjawab kekhawatiran adanya kendala hierarkis yang bisa melemahkan optimalisasi pengawasan internal di kepolisian,” sebutnya.

Apapagi dari Sprin yang diterima Kompas.com itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diduga menjadi penembak Brigadir Yosua (Brigadir J) juga merupakan anggota dari Satgassus Polri tersebut.

“Kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Diketahui kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hingga saat ini, insiden tewasnya Brigadir J masih didalami oleh pihak kepolisian. Ada dua perkara yang tengah diungkap, pertama dugaan pelecehan seksual Brigadir J pada istri Ferdy Sambo yang diusut oleh Polda Metro Jaya. Kedua, dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri. Tak berhenti di situ, perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Selain menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (nonaktif), Irjen Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus Polri sejak 1 Juli 2022.
Selain menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (nonaktif), Irjen Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus Polri sejak 1 Juli 2022. (ISTIMEWA)

Ancaman dari Squad (pasukan) lama sebelum kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menyabutkan ada ancaman terakhir terjadi pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia 8 Juli 2022.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamarudin menjelaskan soal nada ancaman itu.

Menurut Kamaruddin, maksud naik ke atas tersebut terlihat janggal. Hal ini yang harus dikuak oleh kepolisian atas ancaman terhadap Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022. "Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin, Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elektronik. Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang mengancam kliennya itu. 

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.

Lalu, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J adalah saat berada di Magelang, Jawa Tengah, mengawal atasannya pada 7 Juli 2022. Dari rekaman percakapan di grup WhatsApp keluarga, Brigadir J terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat 8 Juli 2022 atau tak lama sebelum Brigadir J disebutkan tewas.

“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkap Kamaruddin, Senin (25/7/2022) lalu.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J bahkan sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang merupakan tempat ia bercerita tersebut.

“Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," ujarnya.

Singgung Squad Lama

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved