Brigadir J Tewas Ditembak
AKHIRNYA Terungkap Tugas Bharada E Selain Pengawal Ferdy Sambo, Kini Ditarik Kembali ke Brimob
Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ternyata punya tugas khusus di Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Sosok Bharada E Terungkap. Bukan Hanya Pengawal Irjen Ferdy Sambo, Tapi Squadnya di Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ternyata punya tugas khusus di Polri.
Dikutip dari Kompas.com, di surat perintah Kapolri yang diteken 1 Juli 2022, Bharada E bagian dari Satgas Khusus (Satgassus).
Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara yang menjadi pimpinan Satgas Khusus tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif.
Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.
Dia bilang, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolri sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.
Bila masih menjabat posisi penting itu, agar segara juga dinonfkatifkan. “Kalau masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.
Dia mengatakan, Satgas Khusus ini diisi anggota Polri dengan pangkat yang mulai dari level bawah hingga jenderal.
Di dalamnya ada yang dari bintara dan tamtama juga.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tetap Punya Kekuatan Penuh meski Tak Jadi Kadiv Propam, Ternyata Jabat Kasatgassus
Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji Sebut Bharada E Sungguh SAKTI, Pangkat Terendah Dikawal Bintara-Perwira
Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Brigadir Yosua, Kini Berkasnya Ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri
Lalola Ester dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mendesak Polri transparan menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Dia menyebut penanganan kasus ini mempertaruhkan citra Polri.
Bila Polri tidak menunjukkan transparansi, ungkap Estr, maka Publik akan makin tidak percaya jika Polri.
"Bayangkan anggota korsa bila diperlakukan dengan minim transparansi. Bagaimana kita sebagai publik," ujarnya dikutip dari tayangan di Youtube ICW.
Terkait Satgas Khusus ini, juga mendapat perhatian besar dari Johnson Panjaitan, yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua.
Dia sebelumnya telah mengungkap adanya kelompok di tubuh Polri yang sangat kuat kewenangannya.
Beberapa orang sudah nonaktif dari jabatan utamanya di struktur Polri.
"Tapi masih ada bagian dari satgas yang juga ikut serta menangani kasus ini," ujar Johnson dalam wawancara dengan Tribunjambi, Kamis lalu.
Menurut Johnson, keberadaan anggota Polri yang berada dalam Satgas yang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo itu, akan menjadi tantangan berat mengungkap kebenaran.
Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat ada dua perkara di kepolisian.
Pertama adalah laporan dari pihak istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan seksual.
Kedua adalah laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga Yosua melalui kuasa hukum.
Kini Bharada E Ditarik Kembali ke Brimob dan Masih Status Saksi
Kini, Polri membenarkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E telah ditarik ke satuan asalnya, yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Bharada E diketahui sempat menjadi ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari Brimob.
"Ya (sudah ditarik), karena statusnya masih jadi saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Dedi enggan berkomentar mengenai alasan penarikan Bharada E ke satuan asalnya itu. "Sudah, itu dulu," ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun informasi penarikan Bharada E ke Brimob awalnya dilontarkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Dia mengungkapkan Bharada E, polisi yang diduga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditarik ke kesatuan asalnya yakni Brimob.
"Itu kami juga baru tahu, (Bharada) E sudah ditarik ke kesatuannya, ke Mako Brimob," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Hasto menjelaskan, LPSK mengetahui informasi tersebut saat menjadwalkan pemeriksaan keterangan Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sejatinya, Bharada E dan Putri dimintai keterangan oleh LPSK pada Rabu (27/7/2022). "Nah, E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako Brimob," ucapnya.
Hasto mengatakan, personel yang datang ke LPSK itu menyampaikan bahwa Bharada E kini kembali ke satuan induknya, yakni Brimob.
Alhasil, Hasto meminta tolong kepada pihak Mako Brimob agar Bharada E datang ke kantornya supaya bisa dimintai keterangan.
"Ya akhirnya kemarin Jumat itu (Bharada E datang ke LPSK)," imbuh Hasto.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tetap Punya Kekuatan Penuh meski Tak Jadi Kadiv Propam, Ternyata Jabat Kasatgassus
• Irjen Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus Polri Sejak 1 Juli 2022, Squad (Pasukannya) Termasuk Bharada E
Baca juga: MASIH Punya Kekuatan Penuh, Irjen Ferdy Sambo Masih Menjabat Kasatgassus Polri
(*/tribun-medan.com/tribunjambi.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-dan-Bharada-E.jpg)