Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

TERBARU Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin Ucapkan Terima Kasih pada Panglima TNI

Autopsi ulang Brigadir J telah dilakukan tim kedokteran forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV/ Facebook
Dokter Forensik Ade (kiri) dan almarhum Brigadir J. 

Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua tersebut boleh disiarkan ke publik, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.

Oleh sebab itu, menurutnya sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus itu secara transparan, sudah benar.

Selain itu, kata Mahfud, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi dibuka ke publik.

Menurutnya, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Jadi Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari Presiden."

"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu."

"Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

Mahfud menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal tersebut menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan."

"Kenapa Anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," beber Mahfud.

Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Dibuka di Pengadilan

Sebelumnya Polri membolehkan pihak keluarga memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia tidak melarang pihak eksternal Polri melihat langsung proses autopsi tersebut.

"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan melihat (lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Meski begitu, lanjut Dedi, proses autopsi ulang tersebut tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved