Gas Subsidi

Pengoplos Gas Subsidi Marak di Medan, Anggota DPR RI Ini Sidak Agen dan Pangkalan LPG

Dikatakannya, ia melakukan sidak tersebut lantaran untuk mengetahui para agen LPG subsidi, serta pangkalan LPG subsidi yang nakal. 

HO / Tribun Medan
Anggota DPR RI dari Komisi VII Drs Hendrik H Sitompul MM saat melakukan speksi mendadak (sidak) kesejumlah Agen LPG Subsidi, Pangkalan LPG Subsidi, serta SPBU dan SPBE di Kota Medan, Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kota Medan dinobatkan sebagai kota kelima terbesar pengoplos LPG Subsidi. 

Oleh karena itu, Anggota DPR RI dari Komisi VII Drs Hendrik H Sitompul MM melakukan speksi mendadak (sidak) kesejumlah Agen LPG Subsidi, Pangkalan LPG Subsidi, serta SPBU dan SPBE. 

Dikatakannya, ia melakukan sidak tersebut lantaran untuk mengetahui para agen LPG subsidi, serta pangkalan LPG subsidi yang nakal. 

"Kami bersama tenaga ahli sudah keliling mulai dari Kota Medan, Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, karena ini merupakan Dapil Saya," kata Hendrik, Senin (1/8/2022). 

Kunjungan sekaligus sidak itu, dilaksanakan selama sepekan dan berakhir Jumat kemarin. Menurutnya, sidak itu perlu dilakukan agar tercipta komunikasi antar mitra pertamina. 

Ia mengatakan sidak ini dilaksanakan, tidak hanya sekedar melihat atau mencari cari kesalahan saja, tapi agar informasi yang tepat adanya. 

Pemilik Agen yang dapat ditemui di lapangan diantaranya Edi Sembring Agen LPG PT Maha Green.

Menurut Edi, PT Maha Green peralihan dari agen minyak Tanah UD Hasan Hasaru ke agen LPG berbadan usaha yang dimulai sejak peralihan konversi tahun 2009 lalu. 

Dijelaskannya, jumlah pangkalan sebanyak 70 pangkalan Dan 5 DO per hari kerja. Maka tonase per bulan 5 kali 560 kali 3 kg dan dikalikan hari jika sebulan hari kerja 26 hari dikalikan 26. 

"Kami tetap menjalankan aturan dan kewajiban sebagai mitra Pertamina dan tugas yang di berikan dari Dirjen migas," kata Edi. 

Menurutnya, PT Maha Green sudah terbiasa menjalankan aturan yang baik sebagaimana layaknya Perusahaan dalam Negara. 

"Karena sudah banyak pengalaman di dunia kerja sebelum jadi pengusaha. Bahkan, Kami membuat sistem dan program sendiri untuk kelancaran kerja dan laporan ke Pertamina , pajak dan Dirjenmigas dan lain lain, menggunakan teknologi kekinian," jelasnya. 

Berdasarkan catatan, hampir setiap tahun mencuat kasus dugaan pengoplosan elpiji di Provinsi Sumatera Utara dan bukan hanya di Kota Medan, praktik pengoplosan juga kerap terjadi di daerah lain di Sumut.

Seperti kasus terkini yang sedang didalami Pertamina Patra Niaga yakni dugaan adanya salah satu agen elpiji subsidi di Kota Medan yang diduga melakukan pengoplosan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Drs Hendrik Sitompul sebelumnya telah melaksanakan Kunker Perseorangan di Pertamina MOR I. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved