Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

PACAR Brigadir J, Vera Simanjuntak Tak Butuh LPSK, Dibutuhkan Psikolog Saat Ini

Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Editor: AbdiTumanggor
Facebook
Foto kenangan Brigadir Yosua (Brigadir J) dengan Vera Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pacar mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak tak membutuhkan LPSK, yang Dibutuhkan Psikologi saat ini.

Vera Simanjuntak mengaku merasa tertekan karena dirinya disebut sebagai saksi kunci.

Bahkan, Vera merasa dirinya terancam. Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat. 

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat mengeklaim, memang tekanan dan ancaman belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.

Namun, pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.

"Vera memang membutuhkan penanganan psikolog, karena banyak menghadapi banyak tekanan. "Bagi kami selaku penasihat hukum, itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan psikolog," kata Ramos, Senin (1/8/2022).

Selain itu pendampingan psikolog juga untuk meminimalir risiko sejumlah intervensi atau ancaman dari pihak-pihak tertentu. 

Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan. 

Baca juga: SOSOK Andreas Nahot Silitonga Kuasa Hukum Bharada E, Sebut Kliennya Harus Diperlakukan Bak Pahlawan

Baca juga: KRONOLOGI Brigadir J vs Bharada E Disampaikan Komnas Ham, Kombes Budhi dan Brigjen Ahmad Ramadhan

Vera Batal Minta Perlindungan LPSK

Dikutip dari Tribunnews.com, Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia sempat mempertimbangkan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.

"Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga," kata Ramos, Senin (1/8/2022).

Ramos menjelaskan, pertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena Vera merasa terancam dan keluarga khawatir.

Sejumlah pemberitaan Vera menjadi saksi kunci juga turut menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari penasihat hukum, Vera dan keluarganya mengurungkan niat tersebut.

Sebab, keluarga keberatan Vera diamankan di suatu tempat untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved