Oknum Polisi Selingkuh
Brigadir SS Tidak Dipecat Meski Hamili Istri Orang, Kapolres: Sudah Kami Beri Sanksi
Brigadir SS, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai dibiarkan masih berdinas meski dilapor hamili istri orang
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Brigadir SS, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai tidak dipecat, meski sudah dilapor hamili istri orang dan selingkuh.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Ali Mahfud, Brigadir SS sudah dijatuhi sanksi atas laporan selingkuh dan hamili istri orang.
"Sudah kami beri saksi baik secara etik dan juga penahanan terhadap yang bersangkutan atas kasus tersebut," kata Mahfud, ketika ditanya mengenai Brigadir SS yang selingkuh dan hamili istri orang, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, bahwa kasus selingkuh dan hamili istri orang yang dilakukan Brigadir SS sudah lama ia ketahui.
Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Polisi Bikin Onar di Tempat Karaoke, Pukul Anggota Provos Saat akan Ditangkap
Menurut Mahfud, kasus ini pun masih dalam tahap mediasi.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan mediasi," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, kedua belah pihak sebelumnya sudah menandatangani perdamaian.
Namun, saat ini upaya tersebut belum selesai karena ada beberapa perjanjian yang belum diselesaikan.
"Kalau pidananya sudah ada upaya perdamaian oleh kedua belah pihak. Kemarin sudah ada kesepakatan damai. Namun belum selesai karena ada beberapa poin yang belum bisa dipenuhi, seperti pembagian rumah untuk anaknya yang dua orang itu," kata dia.
Baca juga: Bripka Andi Arvino, Oknum Polisi Pecandu Sabu Siksa Tahanan Sampai Mati Dipecat Polrestabes Medan
Dia pun meminta agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua personel kepolisian.
Dia meminta agar personel kepolisian khususnya yang bertugas dapat menjadi pengayom bagi keluarga.
"Sudah pasti tindakan itu melanggar pasal perzinahan, untuk itu saya minta kepada seluruh personel polisi yang ada di Sergai agar mampu menjadi pemimpin bagi istri dan anak anaknya," tutupnya.
Kronologis selingkuh dan hamili istri orang
Brigadir SS, anggota Satpolairud Polres Sergai ini terbilang 'sakti', karena tak juga dipecat meski sudah lebih dari tiga kali dilaporkan selingkuh, bahkan disebut hamili istri orang.
Menurut Rita Hartika, istri Brigadir SS, suaminya itu memang doyan selingkuh, dan telah hamili istri orang hingga punya anak.
Karena kasus selingkuh dan hamili istri orang ini, Brigadir SS pun pernah juga dilaporkan ke Propam Polda Sumut.