Oknum Polisi Selingkuh
Brigadir SS Tidak Dipecat Meski Hamili Istri Orang, Kapolres: Sudah Kami Beri Sanksi
Brigadir SS, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai dibiarkan masih berdinas meski dilapor hamili istri orang
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Sayangnya, sampai saat ini Brigadir SS cuma dijatuhi sanksi etik tanpa dipecat.
Baca juga: Istri Sakit Keras, dr Eka Hutasoit, Dekan FK Universitas Methodist Indonesia Malah Selingkuh
Menurut cerita Rita Hartika, selain selingkuh, Brigadir SS tak pernah pulang selama tiga tahun dan mengabaikan keluarganya.
"Saya sudah capek melaporkan dia, ke Polres ke Polda, tapi dia hanya dijatuhi hukum etik saja," kata Rita Hartika, Selasa (3/8/2022).
Rita mengatakan, setelah selingkuh dan hamili istri orang, kini suaminya itu tinggal di Kabupaten Sergai bersama gundiknya.
Sang gundik sudah melahirkan anak hasil hubungannya dengan Brigadir SS.
Baca juga: Dekan FK UMI Diadili di PN Medan, Didakwa Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Mantan Istri
"Dia itu sudah tiga tahun tidak pulang dan tinggal bersama selingkuhannya yang itu juga istri orang. Sekarang mereka itu sudah punya anak," kata Rita.
Rita sendiri menikah dengan Brigadir SS sejak tahun 2005 lalu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yang kini telah berusia 12 tahun dan 7 tahun.
Saat ini Rita tinggal di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan bersama kedua anaknya.
Sementara itu, Brigadir SS hidup tanpa rasa dosa bersama perempuan simpanannya di Kabupaten Sergai.
Baca juga: Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia Tega Selingkuhi Istri yang Tumor Otak
"Sudah tiga tahun dia tidak pulang untuk melihat anak anaknya. Sudah sejak 2019 akhir sampai sekarang," kata Rita.
Ibu dua anak ini bercerita, bahwa suaminya itu pernah digerebek oleh suami selingkuhannya.
"Dulu dia pernah digerebek oleh suami perempuan yang sama dia sekarang ini di Kecamatan Perbaungan. Kemudian dia kabur dan sempat DPO karena tidak perna masuk tugas," kata Rita.
"Sudah pernah dia dihukum penjara karena pengaduan saya ke Polres saat itu, namun kemudian bebas, tugas lagi, kemudian kena saksi penundaan pangkat tapi tetap tidak berubah sampai sekarang," tambah Rita.
Rita mengatakan, prilaku suaminya itu sudah menjadi tabiat.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Polres Langkat Divonis Sangat Ringan Oleh Hakim PN Binjai