Oknum Polisi Selingkuh

Brigadir SS Tidak Dipecat Meski Hamili Istri Orang, Kapolres: Sudah Kami Beri Sanksi

Brigadir SS, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai dibiarkan masih berdinas meski dilapor hamili istri orang

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Kapolres Sergai, AKBP Ali Mahfud saat diwawancarai Tribun-medan.com, Rabu (3/8/2022) /Anugrah Nasution. 

Sejak menikah katanya Brigadir SS sudah kepergok selingkuh dengan puluhan wanita. 

Namun kata dia, saat ini adalah yang terparah, sebab suaminya itu sampai lupa waktu dan tidak pernah pulang selama tiga tahun. 

"Tabiatnya itu memang tukang selingkuhan, sejak aku menikah sampai hamil anak pertama sudah puluhan perempuan dia selingkuh. Tapi ini yang paling parah, sampai dia tidak perna pulang selama tiga tahun," tuturnya. 

Baca juga: OKNUM Polisi Siantar Dilaporkan ke Polisi karena Tak Bayar utang, Janji Lunasi saat Jadi Kapolsek

Rita pun berharap agar Polri memberikan saksi yang setimpal terhadap Brigadir SS.  Menurutnya apa yang dilakukan suaminya tersebut sangat membuat dirinya dan kedua anak sangat menderita.

"Kalau saya minta agar dia diberi sanksi yang layak untuk anggota Polri yang memiliki hubungan dengan wanita lain hingga menghasilkan anak dari hubungan itu dan menelantarkan istri dan anak anaknya kandung nya selama 3 tahun. Saya hanya minta agar saya dapat keadilan," tutup Rita.(cr17/-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved