Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Bharada E Informan Penting di Kasus Brigadir J, LPSK Minta Polri Jaga Ketat Jangan Sampai Bunuh Diri

Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ia dinyatakan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

HO
Bharada E mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf terkait dngan perisiwa di rumah dinas. Saya juga mohon maaf pada institusi polri dan ucapkan belasungkawa pada meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatas namun semua itu terlepas apa yang dilakukan pada istri dan keluarga saya," tuturnya.

Ferdy Sambo minta doa agar istrinya diberikan kekuatan agar bisa melewati trauma dan juga anak-anaknya

Pernyataan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan status sementara Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Namun begitu, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved