Pasien Tewas Operasi caesar

Nyawa Happy Damanik Melayang, Dokter RSUD Amri Tambunan Ngaku Salah dan Minta Damai

Pihak RSUD Amri Tambunan sempat minta damai pada keluarga Happy Yansdika Damanik, dan dokter ngaku salah

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Aprianto Manurung menunjukkan surat tanda Terima laporan polisi atas laporan dua orang oknum dokter RSUD Amri Tambunan didampingi dua orang ahli hukum kesehatan di Lubukpakam, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Ada dua dokter di RSUD Amri Tambunan yang sekarang dilaporkan ke polisi, terkait dengan dugaan kelalaian dalam penanganan medis, terhadap Happy Yansdika Damanik.

Sebelumnya, Happy Yansdika Damanik meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar di RSUD Amri Tambunan.

Adapun dua dokter RSUD Amri Tambunan yang dilaporkan ke polisi masing-masing dr Jekson Lubis, Sp. OG serta dr Dodi Iskandar, M. Ked (An), Sp. An.

Pelapornya adalah Aprianto Manurung, warga Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Aprianto merupakan suami dari Happy Yansdika Damanik, ibu yang sempat menjalani operasi caesar dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Adapun laporan terhadap dua dokter tersebut tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/1382/VIII/2022/POLDA SUMUT.

Untuk melawan dua orang dokter ini, Aprianto dan keluarga didampingi oleh ahli hukum kesehatan dari Riau.

Keduanya adalah Dian Wahyuni SKM. MM. Kes dan Agus Sahat Sitompul SKM. MH.

"Saya melaporkan ini karena ingin mencari keadilan," tegas Aprianto di Lubukpakam, usai membuat LP ke Polda Sumut, Jumat (5/8/2022).

Sementara itu, menurut Dian Wahyuni, ahli hukum kesehatan yang mendampingi Aprianto Manurung, pihaknya sudah dilibatkan sejak awal kasus ini bergulir. 

"Ada berbagai hal yang membuat kami kemudian melaporkan kasus ini. Kami minta resume medik pun tidak dikasih, padahal itu adalah hak dari keluarga pasien," kata Dian.

Ia mengatakan, pihak RSUD Amri Tambunan kala itu cuma memberikan Ringkasan Pasien Pulang (RPP).

"Kami menolak terimanya. Dari resume medik yang kami minta itu sebenarnya bisa diketahui keluarga, mengenai mulai pasien masih hidup sampai mati, sehingga enggak bolak-balik lagi keluarga bertanya dan bisa puas," ucap Dian Wahyuni.

Ia mengatakan, jika dalam kasus ini pihak managemen RSUD Amri Tambunan juga sempat mengejar-ngejar mereka untuk berdamai.

Hal ini lantaran disebutnya dalam pertemuan dengan para dokter dan managemen dokter yang menjadi terlapor mengakui ada kesalahan yang dilakukannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved