Brigadir J Ditembak Mati

KETIKA Istri Ferdy Sambo Jadi Titik Krusial Kasus Brigadir J, Rupanya Ada Fakta yang Disembunyikan

Sebelumnya, Timsus Mabes Polri telah menaikkan status Bharada E dari saksi jadi tersangka pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/istimewa
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan evaluasi dua laporan polisi terhadap mendiang Brigadir Yosua. Laporan pertama dari Bharada E terkait pengancaman dan laporan kedua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus diselidiki Timsus dan Komnas HAM.

Sebelumnya, Timsus Mabes Polri telah menaikkan status Bharada E dari saksi jadi tersangka pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56.

Kemudian Timsus mengevaluasi dua kasus LP yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Bharada E

Putri melaporkan kasus Pelecehan Seksual dan Bharada E melaporkan kasus pengancaman dan atau penodongan senjata. Padahal sebelumnya disebut bahwa dua LP tersebut dilayangkan oleh Istri Ferdy Sambo sendiri.

Putri juga disebut kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong, telah diperiksa penyidik polri sebanyak tiga kali. 

Namun, semua penyidik kasus ini, setidaknya 25 personel telah diperiksa Timsus dan sebagian telah dimutasi ke Yanma Polri. 

Anehnya, meski dua LP ini telah dievaluasi Timsus baik personel yang memeriksanya telah diperiksa dan dimutasi, pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo tetap ngotot agar kasus dugaan pelecahan seksual dan pengancaman tersebut tetap diproses polri.

Baca juga: TEGAS KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto: Laporan Pelecehan Seksual dan Pengancaman Akan Dievaluasi

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (twitter)

Sementara, Komnas HAM menyebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) menjadi sosok kunci dalam kasus kematian Brigadir J.Pasalnya, hanya dia yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Dugaan pelecehan seksual rupanya tidak disaksikan oleh dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (2/8/2022).

Komnas HAM sudah memanggil Putri Candrawathi tapi sampai kini sosok tersebut belum juga memenuhi panggilan dari Komnas HAM.

Dikabarkan, sosoknya belum pulih sepenuhnya secara psikologis. Istri Ferdy Sambo itu disebut masih trauma berat dan menangis bak ketakutan.

"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkap Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menyebut Putri jadi saksi kunci untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual berujung baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tukasnya.

Ahmad Taufan Damanik juga menyampaikan bukti baru bahwa Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta dibandingkan rombongan istrinya.

Bukti ini menggugurkan kronologi sebelumnya yaitu bahwa mereka tiba di hari yang sama dan hanya berselang beberapa menit saja.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," ucap Damanik di kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022) dilansir dari Kompas.com.

Kronologi yang sebenarnya adalah Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.

Baca juga: TAK BISA DIBOHONGI LAGI, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Tiba di Jakarta 7 Juli Bukan Tanggal 8 Juli

Sempat rayakan hari jadi pernikahan

Irjen Ferdy Sambo sempat merayakan hari jadi pernikahannya dengan istrinya di Magelang, Jawa Tengah.

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.

Damanik menyebutkan, bukti baru tersebut berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Ferdy Sambo bersama istri dan para ajudannya di Magelang.

Dari foto tersebut juga terlihat bahwa di Magelang tidak ada masalah apa pun dan semua baik-baik saja sampai tiba di Jakarta.

"Di Magelang tidak terlihat ada masalah apa-apa, mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja, ter-cover semua dalam CCTV," tutur Damanik.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Ini Sindir Klaim Bharada E soal Pistol Glock 17, Pistol Sopir Kalah dari Ajudan

Baca juga: EPS 28 Kematian Brigadir J: Sambo Muncul, Putri Masih Syok, Kapolri Muncul, 25 Polisi Terlibat Kasus

Baca juga: EPS 29 Kematian Brigadir J: Bharada E Bukan Pengawal atau Ajudan Tapi Sopir, Dua LP Diduga Rekayasa

Baca juga: EPS 30 Kematian Brigadir J: Putri Masih Trauma Berat Dihantui Ketakutan dan Bantahan Squad Inisial D

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved