Berita Artis

Dijawab Razman Nasution, Gerah saat Uya Kuya Pertegas, Kata Iqlima Kim Abang Mencium Dia

Pengacara Razman Arif Nasution tak bisa menerima tuduhan dirinya mencium Iqlima Kim. Razman memberi jawaban di podcast Uya Kuya.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Kolase foto Razman Nasution dan Uya Kuya 

Kendati demikian, ia tak mau melakukan apa-apa atas permintaan Razman.

Permintaan tersebut pun menurut Iqlima Kim sering dilontarkan pada dirinya setiap hari.

"Hampir setiap saat, (Razman bilang) 'Putuskan saja udah'," ucap Iqlima Kim.

Lebih memilih menolak tawaran tersebut, Razman menurut Iqlima malah meminta bayaran jasa apabila ia tak mau menuruti permintaannya.

"Kamu harus jadi istri saya, kalau tidak ya kamu harus bayar saya," tegas Iqlima Kim menurunkan gaya bahasa Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, Iqlima Kim juga mengaku sempat mendapatkan pelecehan dari Razman Arif Nasution.

Kala itu ia mengaku dicium oleh sang pengacara di dalam mobil.

Mendapatkan perlakuan tersebut membuat Iqlima Kim hanya bisa kaget dan menangis.

Inilah 9 Laporan Polisi terhadap Razman Arif Nasution.

Sementara, Razman Arif Nasution dikabarkan terancam ditendang lagi dari Peradi Bersatu.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution didepak dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan dinonaktifkan dari Ketua Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila. Kini, membuatnya kembali bernasib sama di Peradi Bersatu.

Ketua Umum Peradi Bersatu, Dr. Zevrjin Boy Kanu, SH.,MH buka suara atas diterima bergabungnya Razman Nasution dalam organisasi tersebut.

Dilansir dari TribunWow.com, Boy Kanu mengatakan akan menerapkan langkah tegas pada Razman Nasution jika hal tak diinginkan terjadi.

Boy Kamu berjanji akan mencabut Surat Keputusan (SK) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) jika Razman Nasution menjadi tersangka.

Boy Kanu mengakui sudah terlanjur menerima seteru Hotman Paris itu sebagai anggota Peradi Bersatu.

Meski nasi susdah menjadi bubur, ia menyebut proses penerimaan Razman Nasution sebelumnya sudah melalui prosedur yang benar.

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved