Brigadir J Ditembak Mati
RUMAH Pribadi Ferdy Sambo Didatangi Brimob, Mantan Kadiv Propam Itu Dikabarkan Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan para tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo memegang pistol. Di dekatnya, Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.
Tak Bisa Menolak Perintah Atasan
Kemudian, Deolipa Yumara, menjelaskan alasan kenapa kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Brigadir J.
Menurut dia, di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya. "Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," ujar Deolipa, Senin (8/8/2022).
Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).
Dalam aturan itu disebutkan, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan. "Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, sebelumnya menyebutkan bahwa atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak. "Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin ogah menjelaskan secara gamblang siapa atasan Bharada E yang dimaksud. Namun yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas. "Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan di tempat lokasinya," tuturnya.
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. Dia kembali enggan menyebutkan nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ucap Boerhanuddin terkait perintah atasannya kepada kliennya.
Dapat tekanan untuk pengakuan bohong
Deolipa Yumara menjelaskan, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.
Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.
Lebih lanjut, Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.
Namun setelah berkonsultasi dengan Kuasa Hukum barunya, Deolipa Yumara, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong. Selengkapnya Baca: Bharada E Kini Merasa Lega, Berdoa dan Minta Ampun Sama Tuhan, Sempat Tertekan Dipaksa Ikut Skenario
