Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Suasana Terkini Mako Brimob Tempat Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Jelang Pengumuman Tersangka Baru
Beginilah suasana Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hari ini Polri akan mengumumkan siapa tersangka baru
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah suasana Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Hari ini Polri akan mengumumkan siapa tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Belum diketahui apakah tersangka yang diumumkan Polri kali ini tersangka utama atau cuma ikut serta melakukan tindak pidana.
Baca juga: Jokowi Tagih Kapolri Bongkar Siapa saja Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ancaman Hukuman Mati Pelaku
Kondisi Mako Brimob terlihat normal pada Selasa (9/8/2022) pagi.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi, ada sebuah kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracudda terparkir di depan Mako Brimob, Depok.
Selain itu terlihat pula lima kendaraan roda dua berjenis motor cross berjejer di gerbang Mako Brigade Mobile ini.
Baca juga: AKHIRNYA TNI BICARA Video Viral Ngaku Serda Ucok Minta Tangkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Tampak pula sejumlah petugas dengan atribut lengkap bersiaga di pintu gerbang Mako Brimob.
Petugas itu mengenakan pakaian berwarna hijau loreng dan dilengkapi dengan senjata laras panjang serta rompi anti peluru.
Tim Khusus Sambangi Mako Brimob Depok, Periksa Irjen Ferdy Sambo
Seperti diketahui, pada Senin (8/8/2022) kemarin, dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Baracudda terpakir di depan Mako Brimob.
Sebelumnya hanya ada satu Baracudda yang terpakir hingga sekira pukul 10.10 WIB. Namun rantis itu bertambah satu pada sekira pukul 10.16 WIB.
Pengamanan ketat itu diketahui sebelum Tim Khusus Bareskrim Polri atau Timsus kasus Penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo menyambangi Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) siang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kedatangan Timsus ini untuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Sambo.
“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo seusai menambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan di Mako Brimob hari ini. Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung oleh Timsus tersebut.
“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini,” katanya.
Selain memeriksa saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Timsus menganalisa kembali terkait hasil dari Laboratorium Forensik atau Labfor.
“Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik,” kata Irjen Dedi Prasetyo seusai menambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Ia menambahkan pemeriksaan oleh Timsus dipimpin langsung oleh ketua timsus yang juga menjabat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto.
Namun, Dedi tidak mengungkap hasil pendalaman yang dilakukan pada Senin ini.
Ia hanya mengatakan bahwa hasil pendalaman akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
“Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” ujarnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan semua pemeriksaan termasuk berkaitan dengan dugaan pelangaaran kode etik oleh Irjen Ferdy Sambo masih terus berproses.
Hasilnya, kata dia, juga akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
“Jadi pemeriksaan dari Dirpidum masih berproses, kemudian dari Irsus juga masih proses. Ini sama Pak Irwasum langsung yang memimpin langsung proses pemeriksaan dari Itsus, langsung di bawah pimpinan beliau,” ucap Dedi.
Baca juga: Pengakuan Bharada Richard Eliezer Kini Berani Bantah Keterangan Polisi Penyebab Tewasnya Brigadir J
“Beliau memeriksa semuanya. Hasilnya secara komperensif nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” tuturnya menambahkan.
Seperti diketahui pula, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.
Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.
"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.
Tersangka Baru, Pelaku Utama?
Mabes Polri akan segera mengumumkan penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompelks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Terkini Setelah Irjen Ferdy Sambo Ditahan, IPW: Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J Lebih Mudah
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pengumuman tersangka direncanakan bakal digelar Polri sore ini.
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Didatangi 2 Jenderal Bintang Tiga Tempat Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob,Tangis Sang Istri
Dedi menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya yang akan mengumumkan langsung penetapan tersangka tersebut.
Namun, dia masih enggan membocorkan perihal tersangka baru dalam kasus tersebut.
"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," pungkasnya.
Baca juga: KINI Giliran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK, Bharada E Bukan Pelaku Utama?
Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebaliknya, Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Langsung Dibocorkan Mabes Polri Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Utama?
Baca juga: AKHIRNYA TNI BICARA Video Viral Ngaku Serda Ucok Minta Tangkap Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Pengakuan Bharada Richard Eliezer Kini Berani Bantah Keterangan Polisi Penyebab Tewasnya Brigadir J
Baca juga: IPW Berani Bilang Pelecehan di Kasus Brigadir J Rekayasa, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten/Igman Ibrahim)
Suasana Terkini Mako Brimob Tempat Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Jelang Pengumuman Tersangka Baru
