Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terkini Setelah Irjen Ferdy Sambo Ditahan, IPW: Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J Lebih Mudah
Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bakal lebih mudah dituntaskan setelah Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ikuti terus perkembangan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Update beritanya di tribun-medan.com.
Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bakal lebih mudah dituntaskan setelah Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yakni, kasus pembunuhan ini bakal akan semakin terang benderang setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Dengan diisolasinya Sambo di Mako Brimob maka proses pengungkapan kasus matinya Brigpol Y ini akan lebih mudah," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) malam.
Selain itu, kata dia, penempatan di Mako Brimob juga demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.
Baca juga: Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Buka Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Skenario Sekarang Terbalik
"Penempatan (Sambo) di Mako Brimob adalah untuk keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng menilai penahanan tersebut juga agar Sambo tak melarikan diri dan demi kelancaran proses penyidikan.
"Dengan diamankan di Mako Brimob, maka bisa dicegah Sambo akan, satu melarikan diri. Dua, mempersulit proses penyidikan yah," ungkapnya.
Sugeng menambahkan sisi lain penahanan itu juga agar para saksi tak dipengaruhi ketika memberikan keterangan.
Baca juga: KINI Giliran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK, Bharada E Bukan Pelaku Utama?
"Kemungkinan juga bisa mempengaruhi para saksi. Yang sudah terjadi memang kan para saksi dipengaruhi," ucap Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
