Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Terkini Setelah Irjen Ferdy Sambo Ditahan, IPW: Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J Lebih Mudah

Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bakal lebih mudah dituntaskan setelah Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, sudah ada 3 tersangka. Kemungkinan akan bertambah 

TRIBUN-MEDAN.com - Ikuti terus perkembangan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Update beritanya di tribun-medan.com.

Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bakal lebih mudah dituntaskan setelah Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yakni, kasus pembunuhan ini bakal akan semakin terang benderang setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (KompasTV)

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dengan diisolasinya Sambo di Mako Brimob maka proses pengungkapan kasus matinya Brigpol Y ini akan lebih mudah," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, kata dia, penempatan di Mako Brimob juga demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.

Baca juga: Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Buka Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Skenario Sekarang Terbalik

"Penempatan (Sambo) di Mako Brimob adalah untuk keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai penahanan tersebut juga agar Sambo tak melarikan diri dan demi kelancaran proses penyidikan.

"Dengan diamankan di Mako Brimob, maka bisa dicegah Sambo akan, satu melarikan diri. Dua, mempersulit proses penyidikan yah," ungkapnya.

Sugeng menambahkan sisi lain penahanan itu juga agar para saksi tak dipengaruhi ketika memberikan keterangan.

Baca juga: KINI Giliran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa LPSK, Bharada E Bukan Pelaku Utama?

"Kemungkinan juga bisa mempengaruhi para saksi. Yang sudah terjadi memang kan para saksi dipengaruhi," ucap Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.

Selain itu, ada 25 polisi yang juga tengah diperiksa terkait dugaan tidak keprofesionalannya dalam menyidik kasus kematian Brigadir J.

Bocoran Pemeriksaan Ferdy Sambo, Mahfud MD soal Tersangka Ketiga 

Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini 'ditahan' di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Mantan Kadiv Propam tersebut masih harus menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Apa alasan yang membuat Ferdy Sambo harus diamankan?

Kemarin Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok didatangi 2 petinggi Polri.

Keduanya berpangkat jenderal bintang tiga yakni, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Mako Brimob merupakan tempat irjen Ferdy Sambo 'ditahan' alias ditempatkan selama 30 hari dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ngaku Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Nasib Brigadir RR Terancam Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo (TRIBUNNEWS)

Di Mako Brimob Ferdy Sambo diperiksa terkait dugaan pelanggaran penanganan tewasnya Brigadir J.

Kedua Jenderal itu masuk dalam Timsus penanganan kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan dan pendalaman para saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Namun begitu, Dedi tidak merinci perihal identitas saksi yang diperiksa di Mako Brimob.

Termasuk, dugaan saksi yang diperiksa tidak lain adalah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Atasan Bharada E yang Disebut di Lokasi saat Brigadir J Dihabisi, Disuruh Tembak, Tembak . .

"Timsus pendalaman para saksi. Nanti akan disampaikan oleh timsus hasilnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) .

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebaliknya, Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Tersangka Setelah Diperiksa Irwasum Mabes Polri? Akhirnya Terkuak

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

"ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)" ucapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

 Tiga Tersangka 

Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang. 

Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J

Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.

Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.

"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.

Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.

Dia mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence.

Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar.

"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J sudah menemui titik terang.

"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.

Baca juga: Pengakuan Pelatih Vietnam U16, Hebatnya Timnas Indonesia Menang 2-1 tapi Merasa Dirugikan Wasit

Baca juga: IPW Berani Bilang Pelecehan di Kasus Brigadir J Rekayasa, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Naufal Lanten)

Update Kondisi Irjen Fredy Sambo di Mako Brimob, Bocoran Mahfud MD Tersangka Ketiga, Harus Hati-hati

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved