Motif pembunuhan Brigadir J

Pengacara Sebut Bharada E Dijanjikan Uang Jika Tembak Brigadir J, Orangtua Mohon Perlindungan

Pengacara Bharada E Deolipa Yumara mengatakan berdasarkan pengakuan kliennya mendapatkan iming-iming berupa uang sebelum terjadi penembakan. 

Kolase Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo diperiksa hari ini Kamis (4/8/2022). Seberlumnya, Bharada E telah ditetapkan tersangka atas kematian Brigadir J. 

"Bujuk-bujuk ada, tapi tidak ada aliran uang," kata Deolipa.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E diminta untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J.

Dia diming-imingi jaminan dirinya tetap aman setelah melakukan perbuatan melawan hukum itu.

“Perintah ‘ikutilah skenario ini supaya nanti kamu aman’, kemudian ‘yang namanya kami pimpinan, kamu laksanakanlah perintah dari kami’, begitu (isi perintah atasan Bharada E),” kata Deolipa Yumara dalam video wawancaranya berjudul ‘Merasa Tertekan, Bharada E Ngaku Dipaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo’ yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, dikutip TribunStyle.com, Selasa, (9/8/2022).

Terkait tudingan Bharada E menerima uang, Deolipa mengaku siap apabila PPATK melakukan penyelidikan terhadap kliennya.

"Sangat siap sekali, boleh silakan ditrack," imbuhnya.

Orangtua Bharada E Minta Perlindungan Presiden

Sebuah kabar bahwa keluarga Bharada Eliezer meminta kepada Presiden, menko Polhukam, dan Kapolri untuk perlindungan. 

Keluarga Bharada E merasa anaknya tengah dalam bahaya untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. 

Royke pun mengaku bahwa surat permohonan itu ditulis tangan oleh ayah dan ibu dari Bharada Eliezer. 

"Surat dari orangtuanya dari bapak kapolri. Surat dari ibu dan bapaknya meminta perlindungan ke Jokowi, Menko Polhukam dan kapolri,"pungkasnya di KompasTV.

Foto Bharada E dan surat ayahnya -
Foto Bharada E dan surat ayahnya - (Facebook)

LPSK Tindaklanjut Permohonan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menindaklanjuti permohonan perlindungan dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menjelaskan pihaknya tengah mengonfirmasi permohonan perlindungan secara langsung kepada Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Atas permohonan itu kami kemudian mendatangi Bareskrim sebagai pihak yang menahan Bharada E sebagai tersangka untuk melakukan koordinasi dan kami juga harus bertemu dengan Bharada E apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi justice collaborator dan apakah memenuhi syarat," ucap Hasto kepada Merdeka, Rabu (10/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved