Motif pembunuhan Brigadir J
Pengacara Sebut Bharada E Dijanjikan Uang Jika Tembak Brigadir J, Orangtua Mohon Perlindungan
Pengacara Bharada E Deolipa Yumara mengatakan berdasarkan pengakuan kliennya mendapatkan iming-iming berupa uang sebelum terjadi penembakan.
Adapun yang akan dikonfirmasi salah satunya soal sejumlah fakta berbeda dari keterangan sebelumnya, seperti yang dituangkan dalam surat permohonan dari kuasa hukum pada Senin 8 Agustus 2022 kemarin.
"Iya, di antaranya itu memang, perubahan pengakuan Bharada E yang berbeda dengan BAP sebelumnya. Kan yang disampaikan LPSK sebelumnya kan kurang lebih sama dengan BAP kepolisian sebelumnya ya," kata Hasto.
"Selain yang bersangkutan ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu.Tentu kita harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya yang bersangkutan mengaku bukan pelaku utama," tambah dia.
Termasuk juga kesaksian terkait soal dugaan dari kuasa hukum yang menyebut Bharada E diiming-imingi uang oleh Irjen Ferdy Sambo usai insiden penembakan ke Brigadir J. Hal itu pun bakal dikonfirmasi LPSK langsung kepada Bharada E ketika pemeriksaan nanti.
"Ya, tidak bisa menceritakan itu. Tapi itu jadi di antaranya yang bakal kami tanyakan kepada yang bersangkutan. Karena potensi seperti itu juga ada (iming-iming uang)," sebut Hasto.
Meski soal iming-iming uang itu baru akan dikonfirmasi langsung ke Bharada E, lanjut Hasto, adanya potensi tersebut kemungkinan bisa terjadi. Bahkan, indikasi ancaman yang diterima Bharada E pun juga bisa diterimanya.
Atas hal tersebut, LPSK sudah sedari awal menyarankan Bharada E untuk menjadi pelaku yang membantu dan bekerjasama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus atau justice collaborator.
"Kalau itu sudah bisa diduga ya (ancaman), makanya waktu itu kami sudah perhitungkan agar yang bersangkutan ini kalau nanti jadi tersangka bisa menjadi justice collaborator," ucapnya.
"Karena apa, karena dalam kasus yang melibatkan yang bersangkutan ini dimensi struktural kental di mana dimensi struktural ini maksudnya ada relasi kuasa di dalam situ. Dimana dia terlibat dengan orang yang punya kuasa dibandingkan dia. Tentu saja ancamannya sangat potensial," tambah Hasto.\
Dugaan Bocorkan Informasi Jahat
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan maksud dari 'kalau sampai naik ke atas akan dibunuh' yang diucapkan oleh Brigadir J sebelum meninggal dunia.
Ternyata maksud dari kata-kata itu yakni ada dugaan kejahatan Irjen Ferdy Sambo yang dipegang oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan. Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh,"kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut. "Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).