Polres Palas
Grebek Kampung Narkoba di Sibuhuan, Polres Palas Amankan 2 Pelaku
JIP (43) warga Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, dan AL (34) warga Lingkungan II Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun
TRIBUN-MEDAN.COM, PALAS - Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali gelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan IV Aek Salak, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (09/08/2022) Pukul 19.00 WIB.
Sebanyak dua orang terjaring dalam operasi GKN oleh Personel Satres Narkoba Polres Palas yaitu JIP (43) warga Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, dan AL (34) warga Lingkungan II Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan, Personel Satnarkoba berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Rabu (10/08/2022).
Selanjutnya, Personel melakukan test urine kepada dua tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut dan ditemukan hasil positif terhadap kedua orang tersebut.
JIP (43) warga Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, tertangkap dengan Barang Bukti (BB) satu paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, satu buah kaca pirex, satu buah jarum dan satu buah dompet.
Dan tersangka AL (34) warga Lingkungan II Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, bersamanya ditemukan BB satu paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Uang tunai Rp 300 ribu dan satu unit handphone merk Oppo warna biru Dongker.
Selanjutnya, Kedua Tersangka dibawa ke Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk keduanya dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pidana Penjara Paling Singkat 4 Tahun dan Paling Lama 13 Tahun Pidana. (Jun-tribun-medan.com).
JIP (43) warga Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, dan AL (34) warga Lingkungan II Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun terjaring dalam operasi GKN oleh Personel Satres Narkoba Polres Palas