Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
BERITA TERKINI Putri Chandrawathi, Nasibnya Diputuskan Hari Ini, Berpotensi Terseret Kasus?
Lama bungkam, nasib Putri Candrawathi akan diputuskan hari ini. Sebulan lebih istri Irjen Ferdy Sambo ini 'menyembunyikan diri' dengan alasan trauma
TRIBUN-MEDAN.com - Lama bungkam, nasib Putri Candrawathi akan diputuskan hari ini.
Sebulan lebih istri Irjen Ferdy Sambo ini 'menyembunyikan diri' dengan alasan trauma dan malu.
Bagaimana dugaan pidana yang bisa menjerat Putri?
Baca juga: Terbongkar Iming-iming Rp 1 Miliar dari Putri Candrawathi Ternyata Uang Tutup Mulut, Atur Skenario
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Senin (15/8/2022).
Tak hanya Putri, LPSK juga akan mengumumkan hal yang demikian untuk tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Jawaban Mengejutkan Polwan Cantik AKP Rita, Isu tak Sedap Hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo
"Iya betul (penyampaian hasil assessment perlindungan, red)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
Diketahui, keduanya melayangkan permohonan perlindungan atas laporan polisi (LP) soal adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam rangkaian tewasnya Brigadir J.
Dalam permohonannya, Bharada E merupakan saksi sedangkan Putri Candrawathi merupakan diduga korban.
Hasto menyatakan, berdasarkan kesepakatan tujuh pimpinan LPSK, penyampaian kepada awak media itu akan dilakukan pada siang nanti, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Keputusan LPSK terhadap permohonan perlindungan dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga, nanti siang, pukul 13.00," ucap dia.
Permohonan Putri Candrawathi Kemungkinan Ditolak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai cukup, proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal permohonan perlindungan yang dilayangkan pada 14 Juli 2022.
Atas hal itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya pada esok hari, akan mengumumkan hasil rapat paripurna yang dilakukan internal LPSK terkait permohonan tersebut.
Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini RANS Nusantara vs PSM Makassar Diprediksi Berlangsung Seru
"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Hasto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).
Meski pengumuman baru akan dilakukan esok hari, namun, Hasto menyatakan pihaknya sudah memutuskan penetapan pemberian perlindungan untuk Putri Candrawathi.
