Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar Iming-iming Rp 1 Miliar dari Putri Candrawathi Ternyata Uang Tutup Mulut, Atur Skenario

Total 36 orang oknum polisi dijerat karena tidak prefesional dan melanggar etik Polri. Hal lain terungkap iming-iming Rp 1 miliar

Editor: Salomo Tarigan
HO
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - 

Irjen Ferdy Sambo telah mengakui sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kini Ferdy Sambo, yang sudah berstatus sebagai tersangka dimasukkan ke dalam penjara di Mako Brimob untuk menjalani  proses hukum lebih lanjut.

Kini 16  perwira termasuk jenderal bintang satu ikut mendekam.

Total 36 orang oknum polisi dijerat karena tidak prefesional dan melanggar etik Polri.

Hal lain terungkap iming-iming Rp1 miliar dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandawathi.

Mantan Kuasa Hukum Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E
Mantan Kuasa Hukum Deolipa Yumara (kiri) dan Bharada E (Kolase Kompos.com)

Baca juga: Terjawab Apakah Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Prosedur Pemecatan di Polri

Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap mantan kliennya itu pernah diiming-imingi uang sebesar Rp1 miliar 

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: SOSOK AKP Rita Diminta Klarifikasi Hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo,Jawaban Sang Polwan Mengejutkan

“Ya benar uang satu miliar itu diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E,” kata Deolipa Yumara saat konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

“Itu tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario,” ujarnya menambahkan.

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Adapun uang tersebut, sambung Olif, diberikan dalam bentuk mata uang Dolar AS.

Baca juga: Kebusukan Perwira Lain Terbongkar, Daftar Anak Buah Ferdy Sambo Langgar Etik di Kasus Brigadir J

“Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada kuwat dan Rp500 juta kepada Ricky dalam bentuk Dolar,” ujarnya.

Dia pun menyebutkan bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan setelah kasus ini berhasil dibungkam. Artinya, para tersangka belum mendapatkan uang yang dijanjikan eks Kadiv Propam Polri dan istri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved