Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar Iming-iming Rp 1 Miliar dari Putri Candrawathi Ternyata Uang Tutup Mulut, Atur Skenario

Total 36 orang oknum polisi dijerat karena tidak prefesional dan melanggar etik Polri. Hal lain terungkap iming-iming Rp 1 miliar

Editor: Salomo Tarigan
HO
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

Hal ini dingkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

16 perwira Polri tersebut paling banyak berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolri telah mengumumkan ada sebanyak 31 polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase Foto Konferensi Pers Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan
Kolase Foto Konferensi Pers Penetapan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan (Ho/ Tribun-Medan.com)


Mereka diduga bertindak tidak profesional dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Bahkan menghalangi proses penyelidikan dan penyidikian dalam menguak kasus ini.

Dari total jumlah 31 polisi itu, 16 orang ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Ke-16 polisi itu merupakan perwira Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo menerangkan, Patsus yang mereka tempati terbagi di dua tempat.

Yakni di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Dengan rincian, enam perwira berada di Patsus Mako Brimob.

Sementara, 10 perwira lainnya di Patsus Provos.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus yaitu 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," kata Dedi, Sabtu (13/8/2022).

Terungkap, dari ke-16 perwira itu paling banyak berpangkat AKBP.

Sisanya Irjen dalam hal ini Ferdy Sambo, Brigjen, Kombes, Kompol, dan AKP.

Berikut rincian 16 perwira Polri yang ditahan di Patsus:

Pernyataaan Kapolri pada Selasa 9 Agustus 2022

1. Perwira tinggi berpangkat Irjen (Irjen Ferdy Sambo);

2. Perwira tinggi berpangkat Brigjen;

3. Perwira tinggi berpangkat Brigjen;

4. Perwira menengah berpangkat Kombes;

5. Perwira menengah berpangkat Kombes;

6. Perwira menengah berpangkat AKBP;

7. Perwira menengah berpangkat AKBP;

8. Perwira menengah berpangkat AKBP;

9. Perwira menengah berpangkat Kompol;

10. Perwira menengah berpangkat Kompol;

11. Perwira pertama berpangkat AKP.

Pernyataan Kadiv Humas pada Kamis, 11 Agustus 2022

12. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP.

Pernyataan Kadiv Humas Sabtu, 13 Agustus 2022

13. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

14. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

15. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

16. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat Kompol.

Baca juga: TERBONGKAR Skenario Sambo, 5 Kebohongan Besar Habisi Nyawa Ajudan Kesayangan Nyonya Tua

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Terbongkar Iming-iming Rp 1 Miliar dari Putri Candrawati Ternyata Uang Tutup Mulut, Atur Skenario

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved