Brigadir J Ditembak Mati

40 Hari Kematian Brigadir J, Sang Ibunda Rosti Simanjuntak Minta Agar Putri Candrawathi Didoakan

Aktivitas ziarah ini terekam dan dibagikan di grup facebook Kumpulan Batak Sedunia. Pada momen ziarah yang pilu ini, Rosti Simanjuntak mengucapkan

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua Hutabarat, saat di depan peti jenazah anaknya (kiri), dan ketika 10 hari sejak putranya meninggal (kanan). 

Laporan awal dugaan 2 tindak pidana berbeda itu dibuat oleh Putri dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.

Adapun laporan tentang percobaan pembunuhan teregister dengan nomor LP368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco Pasal 53 KUHP.

Sementara laporan soal pelecehan teregister dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lokasi laporan itu berada di Jakarta pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 di kompleks Duren Tiga nomor 46 kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kondisi Putri Candrawathi

Terkait misteri kematian Bridagir J, sebetulnya dapat digali dari istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati (PC). Namun, hingga kini, Putri masih bungkam. Kondisinya disebutkan masih mengalami guncangan.

Komnas Perempuan dan Komnas HAM pun berupaya mengungkap dari sisi Putri Candrawati. Hanya saja pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Jumat (12/8/2022), itu urung. Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo membatalkan rencana dirinya untuk diperiksa.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, rencananya Putri Candrawati dimintai keterangan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM malam ini. Namun, urung atas permintaan yang bersangkutan. “Bu Putri baru saja mengkonfirmasi meminta untuk ditunda. Jadi, tidak ada permintaan keterangan pada bu Putri,” ujar Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).

Alasan permintaan penundaan pemeriksaan keterangan dari Putri Candrawati adalah kondisi perempuan itu hingga Jumat malam masih belum stabil. “Memang kondisinya naik-turun begitu. Jadi itu yang tadi disampaikan oleh teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim dari Komnas HAM,” imbuhnya.

Agar misteri kematian dari Brigadir Yosua dapat diungkap secara terang, pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya mengambil keterangan jika keadaan yang bersangkutan sudah stabil dan baik-baik saja. “Kita yang terpenting bagaimana mendapat keterangan dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan lain sebagainya. Itu prinsip HAM,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM dari pengacara Putri Candrawati bahwa kliennya sudah berniat untuk berangkat memenuhi panggilan Komnas HAM. Namun, saat di perjalanan tiba-tiba Putri Candrawati berubah pikiran. Maka dari itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menegaskan tidak mau mengambil keterangan dari Putri Candrawati, jika hal itu berdampak buruk. “Kami tidak ingin menyebabkan bu Putri trauma lagi,”lanjutnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Dugaan Laporan Palsu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/114821978/pengacara-keluarga-brigadir-j-laporkan-balik-

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved