Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sosok Kunci Saksi dan Pelaku, Bharada E Akhirnya Muncul, Kondisi Terbaru Diungkap LPSK
Potret Bharada E ajudan Ferdy Sambo ini terpantau ketika sedang berdialog dengan Lembaga Perlindungan
TRIBUN-MEDAN.com - Foto Bharada E pakai baju tahanan akhirnya muncul. Dalam foto itu, wajah Bharada E tampak jelas.
Potret Bharada E ajudan Ferdy Sambo ini terpantau ketika sedang berdialog dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam foto-foto yang diambil tim LSPK, kondisi Bharada E yang disangkakan pasal pembunuhan atas kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.
Mengenakan baju tahanan oranye dengan kaos dalaman hitam, Bharada E tampak santai saat diajak berdialog oleh LPSK.
Baca juga: Artis Titi Kamal Banyak Alami Kejadian Mistis Syuting Film Jailangkung, Dapat Pujian karena Hal Ini
Baca juga: ALASAN Kuat Ini Panitia Ballon d’Or Masukkan Nama Ronaldo Nominasi 2022 Meski Jeblok dengan MU
Tak terlihat ketegangan sama sekali di raut wajah Bharada E saat didatangi LPSK.
Bahkan dalam sebuah momen, Bharada E sempat mengurai senyuman tipis di samping Wakil Ketua LPSK.
Baca juga: KELAKUAN Squad Lama Ferdy Sambo, Larang Bharada E Ikut Campur, Namun Dipaksa Menembak Sahabatnya
Senyuman Bharada E yang seolah lega itu diduga jadi bentuk kebersyukuran atas perlindungan yang telah diberikan LPSK.
Baru diumumkan hari ini, LPSK menyebut pihaknya akan memberikan perlindungan secara penuh kepada Bharada E.
Hal itu dilakukan lantaran Bharada E adalah saksi kunci kasus pembunuhan berencana yang diprakarsai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: MISTERI Motif Ferdy Sambo sampai Turun Tangan Langsung Menghabisi Brigadir J, Berikut Fakta-faktanya
Tak hanya mendapat perlindungan, Bharada E juga resmi dijadikan justice collaborator oleh LPSK.
Terkait hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap alasannya menjadikan Bharada E justice collaborator.
Keputusan itu diambil tim LPSK karena melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Alami Baby Blues, Ria Ricis Paksa Baby Moana Minum ASI, tak Tahan Tubuh Putrinya Dikomentari
"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, LPSK juga menyebut bahwa Bharada E memiliki peran yang sangat kecil dalam kasus penembakan Brigadir J.
Karena sejatinya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah perintah dari Ferdy Sambo, bukan inisiatif Bharada E sendiri.
