Tiba-tiba Muncul Kabar Putri Candrawathi Gangguan Jiwa dan Mental, LPSK : Potensi PTSD

Tiba-tiba muncul kabar tentang kejiwaan dan mental Putri Candrawathi. Usai laporan pelecehan dihentikan, Putri

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J 

Mengenal Apa Itu PTSD

Seperti dilansir dari TribunnewsWiki, Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) adalah kondisi mental di mana Anda mengalami serangan panik yang dipicu oleh trauma pengalaman masa lalu.

Sejumlah orang akan mengidap PTSD setelah mengalami peristiwa yang menyakitkan atau mengejutkan, seperti kecelakaan, insiden yang mengancam nyawa, atau insiden memalukan.

Pengidap PTSD mungkin memikirkan kejadian traumatis yang pernah ia lalui sepanjang waktu dan menyebabkan mereka mengalami gangguan mental.

Kejadian di masa lalu yang membuat trauma bisa menyebabkan penyakit mental yang disebut PTSD dengan gejala-gejala seperti orang yang pengidap stres.

Pengidap PTSD pasti akan sulit untuk menyesuaikan diri dan menerima perubahan setelah kejadian traumatis yang dialaminya.

Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan

Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.

Kasus dugaan percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Yosua juga turut dihentikan.

Kedua kasus ini dilaporkan oleh Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, pada Juli 2022 lalu.

Pengumuman penghentikan penyidikan dua kasus ini diumumkan oleh Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca juga: Sebelum Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terlibat Percakapan 1 Jam di Rumah

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," katanya.

Brigjen Andi Rian mengatakan, dengan terungkapnya laporan polisi yang dtangani Bareskrim dengan korban Brigadir Yosua, maka dengan sendirinya sudah menjawab fakta bahwa dua laporan dengan terlapor Yosua sebenarnya tidak ada.

Brigjen Andi Rian mengungkapkan, penghentian penyidikan dua laporan yang disampaikan Putri Chandrawati itu juga didasari tidak adanya bukti yang cukup.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved