Brigadir J Ditembak Mati

Menko Polhukam Mahfud MD Singgung 'Kaisar Sambo' di Internal Polri, Diduga Melibatkan 7 Jenderal

Sementara diduga ada 11 konsorsium 303 di wilayah Indonesia mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.

Editor: AbdiTumanggor

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” lanjut dia.

Ferdy Sambo yang emosi lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, Andi tidak merinci seperti apa tindakkan yang melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan Brigadir J tersebut.

Ia menambahkan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.

Namun, tidak diketahui pasti apa yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J.

Motif Lain diungkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua 

Sementara, pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan pengakuan Ferdy Sambo.

Kamaruddin justru mempertanyakan keluarga mana yang dilukai harkat martabatnya oleh Brigadir J. Ia pun kemudian menyinggung sosok 'si Cantik’ di dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. ”Mesti tanya dulu harkat dan martabat yang mana? Apakah keluarga Ibu Putri atau keluarga ’si Cantik’ itu? Mesti jelas dulu dong. Nanti saya salah tanggapi," kata Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

"Yang kedua, dia melukainya di mana? Di Jakarta atau Magelang," lanjut dia.

Kamaruddin mengatakan pengakuan Sambo membunuh kliennya karena melukai harkat martabat itu tidaklah benar. Kata Kamaruddin, peristiwa yang terjadi di Magelang adalah pertengkaran antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. "Di Magelang itu mereka happy-happy saja. Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo dengan Putri,” katanya.

Menurut Kamaruddin, selama di Magelang Putri dan Yosua baik-baik saja. Bahkan Putri kata Kamaruddin, sempat mengirim pesat WhatsApp ke adik Brigadir J supaya datang ke Magelang merayakan ulang tahunnya.

”Menurut kamu orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang," ungkap Kamaruddin.

"Harusnya kan dia ngomong, ’Abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya.’ Harusnya gitu toh? Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya'. Gitu dia,” ujarnya.

Kamaruddin juga mempertanyakan alasan Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden yang disebut melukai harkat martabat keluarganya di Magelang. "Istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang. Orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?" kata Kamaruddin.

”Ngawalnya di Duren Tiga. Kok masih dikawal sih? Dia kan Kadiv Propam. Harusnya kan perintahkan Kabid Propam (Polda Jawa) Tengah dong. Tangkap ini, kurung dia. Kan gitu kan harusnya. Tapi kok masih dikawal? Masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin mengancam akan melaporkan Putri Chandrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu. Putri sebelumnya sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun kini laporan tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ada unsur pidana. "Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat. Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. "Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.

"Kemudian dia juga memfitnah mayat yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.

Kamaruddin mendesak Putri segera menyampaikan permintaan maaf jika tidak ingin dilaporkan balik J. Jika Putri tidak meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," pungkas Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com.

Motif lain yang beredar luas di kalangan awak media

Selain motif dugaan perselingkuhan dengan "si cantik-cantik" ada  motif lain terkait dugaan bisnis Konsorsium.

Adapun informasi dari data dalam Konsorsium 303 yang disebut istilah "Kaisar Sambo" tersebut diduga melibatkan:

- 7 Jenderal,

- 2 Kombes,

- 2 AKBP,

- 1 Kompol.

Sementara diduga ada 11 konsorsium di wilayah Indonesia mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.

Dugaan bisnis Ilegal yang diback-up.

1. 303
2. Prostitusi 
3. Solar Subsidi
4. Sparepart Palsu
5. Penyelundupan Elektronik
6. Miras: masuk dari Riau/Kepri
7. Tambang Ilegal
8. Solar Palsu

Baca juga: MENGUAK 21 Situs Judi Online di Sumut dengan Transaksi Dana 107 Rekening

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Brigadir J Dihabisi Ferdy Sambo, Hingga Diduga Ada Aliran Dana Rp 600 Miliar

Baca juga: IRJEN Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana, Satgassus Dibubarkan, Bisnis 303 Mulai Dibabat

(*/Tribun-medan.com/tribunnews.com/Kompas.tv/Wartakotalive.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved