Berita Sumut
Sebanyak 27 Ternak Positif PMK di Samosir, Kini Pemkab Gencar Suntikan Vaksin ke Ratusan Ternak
Sebanyak 27 ekor ternak di Kabupaten Samosir dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK), 12 ekor di antaranya telah sembuh.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Sebanyak 27 ekor ternak di Kabupaten Samosir dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir, Tumiur Gultom menjelaskan dari total ternak yang positif PMK tersebut, 12 ekor diantaranya telah dinyatakan sembuh.
"Total ternak terkonfirmasi PMK sebanyak 27 ekor, terdiri dari 25 ekor kerbau dan 2 ekor sapi. Ternak sembuh dari PMK sebanyak 12 Ekor, terdiri dari 11 ekor kerbau dan 1 ekor sapi," ujar Tumiur, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Upaya Pemkab Taput Tangani PMK, Kini Sebanyak 121 Ekor Ternak Dinyatakan Sembuh
Selanjutnya, ia juga menjelaskan jumlah ternak yang sudah mendapatkan vaksin sebanyak 788 ekor.
"Ternak rentan PMK yang sudah tervaksin sebanyak 788 ekor, terdiri dari 189 ekor ternak Sapi dan 599 ekor kerbau," ungkapnya.
Ia mengatakan, vaksinasi selanjutnya akan dilaksanakan setelah diterima bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, ia telah menginformasikan soal upaya penanganan dan penanggulangan PMK di Kabupaten Samosir.
"Hasil pelaksanaan vaksinasi PMK hari Jumat (29/7/2022), jumlah ternak rentan PMK yang tervaksin hari ini sebanyak 20 ekor Sapi dan 180 ekor kerbau, total 200 ekor," sambungnya.
Selanjutnya, ia mengutarakan soal jumlah ternak yang mendapatkan vaksin PMK di Kabupaten Samosir.
"Sebelumnya, total keseluruhan ternak tervaksin di Kabupaten Samosir sampai pada tanggal 29 Juli 2022 adalah 588 ekor, terdiri dari 178 ekor sapi dan 410 ekor kerbau," ujarnya.
"Vaksin yang digunakan merek Aftopor, merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 800 dosis," ungkapnya.
Ia tegaskan, vaksinasi bakal dilanjutkan manakala dosis vaksin masih tersedia.
Baca juga: Antisipasi Penularan PMK, Sebanyak 1.494 Sapi di Kota Binjai Telah Divaksin
"Vaksinasi akan tetap dilakukan apabila vaksin masih tersedia. Sisa vaksin saat ini 2 botol/ 200 dosis," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, vaksinasi bagi ternak bakal dilakukan hingga 3 kali.
"Sesuai anjuran vaksinasi dilakukan sampai 3 kali untuk setiap ternak (booster), dengan jarak waktu vaksinasi kedua setelah 1 bulan dari vaksinasi pertama," terangnya.
"Vaksinasi ketiga setelah 6 bulan dari vaksinasi kedua," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
