Konsorsium 303 Judi
Dampak Tewasnya Brigadir J Kini Terbongkar Bisnis Judi, Pelanggaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303
Kaisar Sambo, Isu ini semakin menggema dikaitkan dengan dugaan bisnis haram yang dikelola Irjen Ferdy Sambo dan kelompoknya di Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Kaisar Sambo, Isu ini semakin menggema dikaitkan dengan dugaan bisnis haram yang dikelola Irjen Ferdy Sambo dan kelompoknya di Polri.
Borok Ferdy Sambo semakin terkuak.
Isu ini muncul setelah heboh kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Mahfud MD Bocorkan Ada Tersangka Baru: Tiga Kelompok
Eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Baca juga: Makin Panas Kerajaan Sambo di Polri, Kompolnas Desak Kapolri Bertindak, Timsus Jadi Sasaran
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Bambang menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
Baca juga: KAPOLDA Terancam Dicopot Kapolri Gara-gara Judi Online Marak dan Heboh Konsorsium 303 Judi
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
Diketahu, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Satu di antaranya kegiatan perjudian.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut. Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
"Gak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," pungkasnya.
Kapolri Ancam Copot Kapolda Tak Becus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.
Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.
Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.
* Dugaan Kekaisaran Irjen Pol Ferdy Sambo di Tubuh Polri
Dugaan kekaisaran Irjen Pol Ferdy Sambo di Tubuh Polri mencuat.
Kini kekaisaran yang isunya marak dikaitkan dengan beking perjudian dibongkar.
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bertindak.
Soal kekaisaran itu juga sempat diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menyikapi itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, pihaknya mendesak kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan penyelidikan.
"Kami mengharapkan Tim Khusus, dalam hal ini Irsus (Inspektorat Khusus), untuk dapat menindaklanjuti informasi yang beredar di publik terkait dugaan tentang kekaisaran ini," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Jumat (19/8/2022).
Poengky menyatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti soal kekaisaran yang dimaksud.
Oleh karenanya, Kompolnas kata Poengky, meminta kepada para jajaran Timsus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto membongkar dugaan kekaisaran tersebut.
"Belum (mengetahui, red). Oleh karena itu kami mendorong Pengawas Internal Polri yang dipimpin Irwasum untuk menyelidiki," tukas Poengky.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.
Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Timsus Kapolri Umumkan Perkembangan Terbaru Hari Ini
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Dampak Tewasnya Brigadir J Kini Terbongkar Bisnis Gelap Judi, Borok Ferdy Sambo dan Konsorsium 303
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kaisar-Sambo.jpg)