Motif pembunuhan Brigadir J

Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Mahfud MD Bocorkan Ada Tersangka Baru: Tiga Kelompok

Status Putri Candrawathi yang paling ditunggu-tunggu pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J. 

Kompas TV
Putri Candrawathi jenguk suami dan antar pakaiannya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Status Putri Candrawathi yang paling ditunggu-tunggu pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J. 

Timsus Polri telah menyatakan bahwa hari ini Jumat (19/8/2022) bakal menggelar konferensi pers soal kelanjutan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Sebelumnya, Putri, istri Ferdy Sambo telah berbohong sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Ia juga dikabarkan ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bersama dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga sudah melaporkan Putri ke Bareskrim Polri atas laporan palsu yang membuat nama Brigadir J tercoreng. 

Ia juga meminta pihak kepolisian membersihkan nama Brigadir J dari tuduhan pelaku pelecehan. 

Selain itu, Kamaruddin terus konsisten bahwa Brigadir J tewas dibunuh karena membocorkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya. 

Tak hanya itu, ada rahasia Ferdy Sambo yang diketahui oleh Brigadir J mulai dari dugaan membekingi bandar judi dan peredaran narkotika. 

Menanti perkemabangan kasus Ferdy Sambo dan status Putri Candrawathi, Menko Polhukam Mahfud MD minta masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus polisi tembak polisi.

Mahfud MD tak ingin memberikan bocoran lebih soal nasib Putri Candrawathi. 

Sebab, Jumat (19/8/2022) ini Polri akan Kembali mengumumkan perkembangan kasus Ferdy Sambo.

Selain itu, yang ditunggu-tunggu publik, status Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo juga akan diumumkan, apakah tetap menjadi saksi atau tersangka?

Saat ini Polri sudah menetapkan 35 anggota yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang diantaranya kini ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved