Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Satu Alasan 'Ratu' Kaisar Sambo Tidak Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Ternyata Putri Candrawathi sudah mengajukan satu alasan agar tidak segera ditahan.
Bambang menuturkan, menurutnya Pasal 7 Ayat (2) berbunyi dugaan tindak pidana serahkan kepada fungsi Reskrim.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memiliki Direktorat Reserse Kriminal Umum di mana seorang direktur merupakan bawahan langsung yang bertanggung jawab kepada kepala kepolisian.
"Selanjutnya, pasal 9 mengatur bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajiban, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bambang.
Bambang kembali menegaskan, bahwa posisi Kapolda Metro Jaya adalah atasan langsung dari 4 Perwira Menengah.
Untuk itu, ia berharap Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan sebagai bentuk konsistensi terhadap aturan yang berlaku.
"Bila dilakukan, konsistensi atas aturan itu akan berjalan. Sederhananya ini bisa diartikan soal pelaksanaan Peraturan Kapolri dijalankan dengan konsisten atau tidak," tutup Bambang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merespons usai 4 pamen ditahan Itsus di tempat khusus usai diduga melakukan pelanggaran etik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan kepada jajarannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.
"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).
Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dalam hal ini, Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silahkan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sambo-Squad-dan-Brigadir-J.jpg)