Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERUNGKAP Satu Alasan 'Ratu' Kaisar Sambo Tidak Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Ternyata Putri Candrawathi sudah mengajukan satu alasan agar tidak segera ditahan.
TRIBUN-MEDAN.com - Keberadaan Putri Candrawathi pasca ditetapkan tersangka jadi sorotan.
Ternyata Putri Candrawathi sudah mengajukan satu alasan agar tidak segera ditahan.
Apa satu Putri Candrawathi tidak ditahan?
Mengapa penyidik Bareskrim tidak menahan Putri?
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Briagdir Yosua atau Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo kini senasib dengan suaminya jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir.
Baca juga: Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Suami Aurel Hermansyah: Bukan Covid
Baca juga: KESALAHAN Fatal Putri, Ternyata Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini Usai Yosua Tewas, Dikuliti Bharada E
Putri Candrawathi jadi tersangka kelima dalam kasus ini.
Tapi Putri masih belum ditahan seusai menjadi tersangka.
Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: NASIB Anak Terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Saya Siap Adopsi
Baca juga: KESALAHAN Fatal Putri, Ternyata Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini Usai Yosua Tewas, Dikuliti Bharada E
Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sambo-Squad-dan-Brigadir-J.jpg)