Brigadir J Ditembak Mati
ISU Konsorsium 303 hingga Penemuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri
Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di empat rekening diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua pekan setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu, sudah beredar desas-desus kabar bisnis ilegal terkait judi online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM dan elpiji palsu.
Di tengah isu soal bisnis gelap tersebut, pada Selasa (9/8/2022) lalu, penyidik Timsus Polri menggeledah tiga rumah Irjen Ferdy Sambo. Penggeledahan tiga rumah berbeda itu pertama berlokasi di di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan terhadap Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lalu yang ketiga adalah rumah pemberian mertua Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Adapun penggeledahan ketiga rumah ini mendapat pengamanan ketat dari puluhan anggota Brimob. Pengeledahan dilakukan sejak pukul 15.16 hingga Kamis pukul 01.00 WIB dini hari. Dari jalan pintu masuk menuju rumah penyidik memasang garis polisi.
Dari hasil penggeledahan di tiga rumah tersebut, penyidik membawa sejumlah kotak dan satu koper berwarna hitam berukuran besar. Koper tersebut dibawa oleh dua anggota Brimob ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/8/2022), sekitar pukul 15.43 WIB sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, koper berwarna hitam tersebut berisi barang bukti yang disita Timsus Polri terkait dengan pengembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, seluruh barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah Ferdy Sambo telah disita dan dilakukan pendalaman oleh penyidik. "Barang bukti yang disita diperiksa dan didalami penyidik," kata Dedi.
Namun, ia enggan merinci isi koper hitam yang disebut berisi barang bukti dari kediaman Ferdy Sambo tersebut karena berada pada ranah penyidikan. "Tidak disampaikan karena teknis oleh penyidik," ujarnya.
Kemudian, penyidik Timsus Polri juga melakukan penyelidikan di rumah singgah Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022) lalu. Proses penggeledahan dilakukan selama sekitar 3,5 jam.
Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB malam.
Kabar Misteri Penemuan Uang Rp 600 Miliar hingga 900 Miliar
Di tengah penggeledahan tiga rumah tersebut, beredar isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, bahwa diduga ditemukan bunker dengan berisi sejumlah uang hingga ratusan miliar.
Namun, hal itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian. Polri memastikan bahwa informasi yang mengatakan penemuan bunker yang berisikan uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut adalah tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Dedi, tim khusus memang menggeledah beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik telah menyita beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar yang disita. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujarnya.
Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
