Brigadir J Ditembak Mati

ISU Konsorsium 303 hingga Penemuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di empat rekening diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Tiga kediaman Ferdy Sambo dijaga ketat sejumlah anggota polisi dan puluhan brimob saat dilakukan penggeledahan sejak Selasa (9/8/2022) sore hingga Rabu (10/8/2022). 

Ivan menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan. Dia mengatakan mekanisme PPATK hanya jisa dilaksanakan sesuai yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. "Mekanisme yang berlaku selama ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

"Semua tugas dan kewenangan yang kamu lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (peoaktif dan reamtif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun berdadarkan UU tersebut," sambungnya. 

Dia menekankan PPATK terus berkoordinasi dengan pihak berwajib sebelum bertindak melakukan wewenangnya melacak transaksi sebuah perkara. "Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Itu berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima PPATK,"pungkasnya.

(*/tribun-medan.com/kompas.com/sosok.id)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved