Brigadir J Ditembak Mati

ISU Konsorsium 303 hingga Penemuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di empat rekening diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Tiga kediaman Ferdy Sambo dijaga ketat sejumlah anggota polisi dan puluhan brimob saat dilakukan penggeledahan sejak Selasa (9/8/2022) sore hingga Rabu (10/8/2022). 

Oleh karenanya, Bambang mengatakan, polisi harus segera mendalami desas-desus perlindungan judi online ini agar tak menjadi asumsi liar. Pengusutan isu tersebut juga harus diungkap ke publik secara terbuka. Jika ini tak tuntas, makin berat tugas Kapolri mengembalikan marwah kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional dan layak dipercaya.

"Bila terus menerus berlanjut, akibatnya publik akan mengabaikan penegakan hukum dan mengambil peran hukum sendiri melalui pengadilan jalanan. Bila sudah demikian artinya negara gagal untuk menjamin rasa aman dan tertib masyarakat," ujar Bambang.

Senada dengan Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, isu soal "Konsorsium 303" yang meyeret nama Sambo harus dibuktikan kebenarannya. Namun, selama itu belum terbukti, asas praduga tak bersalah terhadap Sambo dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus tetap diterapkan.

"Itu perlu diimplementasikan dengan pemeriksaan internal oleh Polri atas semua informasi yang berkembang dengan mengedepankan sikap profesional dan asas praduga tak bersalah," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Menurut Sugeng, bukan hanya pengusutan perlindungan aktivitas judi yang harus diungkap tuntas polisi, tetapi juga bisnis-bisnis ilegal lainnya. "Usut mendalam. Bukan hanya judi, termasuk melindungi kejahatan lain seperti narkoba yang tidak selesai-selesai," katanya.

Uang Tabungan Brigadir J Dikuras

Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di empat rekening diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.  “Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta,"ujarnya.

Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.

"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya. 

Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya. Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga.

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons permintaan Kamaruddin Simanjuntak tersebut. Ivan mengaku belum mendapat laporan apa pun dari pihak kuasa hukum Brigadir J atau melalui kuada hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, jika mendapat fakta terkait adanya pelanggaran atau penyelewengan, pihak Brigadir J dipersilakan untuk membuat laporan ke PPATK. "Jika pengacara almarhum J punya data dan faktanya, mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," ujar Ivan, Senin (15/8/2022). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved