Sidang Lapangan
Hakim dan Jaksa Gelar Sidang Lapangan di Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Peranginangin
PN Stabat menggelar sidang lapangan kasus kerangkeng manusia dengan terdakwa Dewa Peranginangin
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - PN Stabat hari ini, Selasa (23/8/2022) menggelar sidang lapangan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Adapun sidang lapangan kasus kerangkeng manusia ini dilakukan di kediaman Terbit Rencana Peranginangin yang beralamat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Adapun hakim yang memimpin sidang lapangan kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin Halida Rahardhini.
Baca juga: Keluarga Korban Kerangkeng Manusia Ngaku Tidak Tahu Sarianto Ginting Dibunuh Dewa Peranginangin
Halida didampingi dua hakim anggota masing-masing Andriansah serta Dicki Irvandi.
Sidang sendiri terbagi tiga perkara dan terdaftar dengan nomor perkara 467/Pid.B/2022/PN Stb, yang melibatkan anak kandung Terbit Rencana Peranginangin atas nama terdakwa Dewa Peranginangin.
Kemudian nomor perkara 468/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Hermanto Sitepu alias Atok dkk dan 469/Pid.B/2022/PN Stb atas nama terdakwa Terang Ukur Sembiring alias Terang.
Baca juga: BREAKING NEWS Ngogesa Sitepu Diperiksa KPK Gara-gara Terbit Rencana Peranginangin
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Langkat, Kompol Aris Fianto mengatakan, guna memberikan rasa aman dan nyaman jalannya sidang di lapangan, pihaknya mengerahkan sekitar 60 personil untuk melakukan pengawalan sidang.
"Ya, sudah sedari pagi kita melakukan pengawalan dengan mengerahkan sekitar 60 personil. Personil ini merupakan bagian dari unit Itelkam, Satreskrim dan Samapta," ujar Aris.
Lanjut Arus, sejauh ini dirinya mengaku dan berharap, tidak ada potensi gangguan saat sidang lapangan nanti berjalan.
Baca juga: Tangan Terikat, Begini Wajah Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Dipenjarakan Polisi
Pengamanan yang dilakukan pihaknya berdasarkan permintaan dari pihak Kejaksaan.
Langkah ini sendiri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat sidang digelar nantinya.
"Berdasakan pantauan dilapangan, sejauh ini kondisi aman dan kondusif. Kita melakukan pengawalan jalannya sidang lapangan sesuai permintaan dari Kejaksaan," ujar Aris.
Sejauh ini, papar dia, personel sudah disebar di beberapa titik, termaksud berdampingan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim, guna melakukan pengawalan jalannya sidang lapangan nanti.
Baca juga: Kejamnya Dewa Peranginangin, Anak Mantan Bupati Langkat Siksa Tahanan: Dimartil, Dadanya Dibakar
Demikian juga personel di lapangan telah disiagakan guna memantau atau mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Sudah dari pagi tadi kami bersiaga. Baik di lapangan maupun mendampingi JPU serta hakim, untuk mengawal jalannya sidang lapangan," tutup Aris Fianto.