Brigadir J Ditembak Mati
Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Akan Terus Kawal Kasus Brigadir J di Kejaksaan dan Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.
Editor:
AbdiTumanggor
ANTARA/Muhammad Adimaja via Kompas.com
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Asep menjelaskan dalam menangani kasus ini, hakim harus yakin dengan minimum dua alat bukti.
Terkait alat bukti, Asep membeberkan bahwa saksi dalam kasus tersebut sudah terpenuhi ada lebih dari satu.
Kemudian, keterangan ahli forensik dan ahli balistik juga mengatakan bahwa telah terjadi peritsiwa penembakan yang berujung terbunuhnya seseorang.
Lalu, bukti surat ada hasil fisum et repertum dan surat-surat lainnya. Termasuk, keterangan terdakwa yang sudah mengakui perbuatannya.
"Semua bukti tersebut sudah berkesesuaian satu dengan yang lain. Jadi kalau hakimnya kelak bermain maka akan ketahuan," ujar Asep.
(*/Tribun-medan.com/kompas.tv)
