Pencairan Insentif Guru Honorer

Pencairan Insentif Guru Honorer di Kabupaten Deliserdang, yang Dapat Cuma yang Masih Aktif Saja

Pemkab Deliserdang mengatakan bahwa pencairan insentif guru honorer bisa dilakukan setelah pengesahan P-APBD

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
instagram/guru_honorer
guru honorer 

Namun untuk insentif besarannya sama seluruhnya. Untuk yang guru honorer besarannya dihitung Rp 330 ribu perbulan dan tenaga operator Rp 500 ribu perbulan.

Informasi yang dihimpun di DPRD Deliserdang dijadwalkan kalau pengesahan P-APBD akan dilakukan DPRD Deliserdang pada 25 September mendatang.

Diperkirakan pencairan insentif ini baru bisa dilakukan diakhir September atau diawal Oktober. (dradra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved