Pencairan Insentif Guru Honorer
Pencairan Insentif Guru Honorer di Kabupaten Deliserdang, yang Dapat Cuma yang Masih Aktif Saja
Pemkab Deliserdang mengatakan bahwa pencairan insentif guru honorer bisa dilakukan setelah pengesahan P-APBD
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Namun untuk insentif besarannya sama seluruhnya. Untuk yang guru honorer besarannya dihitung Rp 330 ribu perbulan dan tenaga operator Rp 500 ribu perbulan.
Informasi yang dihimpun di DPRD Deliserdang dijadwalkan kalau pengesahan P-APBD akan dilakukan DPRD Deliserdang pada 25 September mendatang.
Diperkirakan pencairan insentif ini baru bisa dilakukan diakhir September atau diawal Oktober. (dradra/tribun-medan.com)