Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri? Jelang Sidang Etik, IPW: Kalau tidak Dipecat, Sambo Berhasil

Tak hanya ancaman hukuman pidana mati bagi Irjen Ferdy Sambo, yang akan dihadapkan di persidangan terkait pembunuhan Brigadir J

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik Polri terkait pembunuhan Brigadir J 

 TRIBUN-MEDAN.com - Tak hanya ancaman hukuman pidana mati bagi Irjen Ferdy Sambo, yang akan dihadapkan di persidangan terkait pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo pun siap-sap dipecat dari Polri jika dinyatakan bersalah di sidang kode etik Polri.

Sidang etik Ferdy Sambo akan dilaksanakan Kamis (25/8/2022).

Seharusnya sesuai jadwal, sidang etik polri ini dilaksanakan kemarin, tapi ditunda dan digelar besok.

Baca juga: INGAT ANAK, Irjen Ferdy Sambo Menangis Titip Pesan, Menyesal Libatkan Bharada E Membunuh

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (ISTIMEWA)

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.

Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan

Sambo adalah otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J.

Kemudian, Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak. Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa. Polri emoh membeberkan motif pembunuhan karena sensitif. Namun, dipastikan akan terbongkar di persidangan.

Baca juga: Akhirnya Muncul Penyesalan Ferdy Sambo, Merasa Bersalah Libatkan Anak Buah Membunuh Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved