Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri? Jelang Sidang Etik, IPW: Kalau tidak Dipecat, Sambo Berhasil

Tak hanya ancaman hukuman pidana mati bagi Irjen Ferdy Sambo, yang akan dihadapkan di persidangan terkait pembunuhan Brigadir J

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik Polri terkait pembunuhan Brigadir J 

'Irjen 1 personel, brigjen pol 3 personel, kombes pol 6 personel, AKBP 7 personel, Kompol 4 personel, AKP 5 personel, Iptu 2 personel, Ipda 1 personel, Bripka 1 personel, brigadir polisi 1 personel, Briptu 2 personel, dan bharada 2 personel," kata Listyo.

Listyo menambahkan, dari ke-35 personel, 18 anggota saat ini sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus), sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya.

Baca juga: Susno Duadji Bongkar Kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di Polri Bisa Menentukan Hidup Mati Karier Polisi

"Dua saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi di bareskrim, sehingga tinggal 16 orang yang ada di patsus, sementara sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," pungkas Listyo.

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Kapolri Bongkar Janji Ferdy Sambo Hentikan Kasus, Bharada E Akhirnya Buka-bukaan

Baca juga: Pesan Penting Ferdy Sambo dari dalam Penjara untuk Anak-anaknya yang Bercita-cita Jadi Polisi

(Tribunnews.com/Reza Deni)

Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri? Jelang Sidang Etik, IPW: Kalau tidak Dipecat, Sambo Berhasil

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved