Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

GAWAT, Kapolri Beber Jumlah Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bisa Bertambah

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada sebanyak 97 anggota Polri yang masih menunggu nasib untuk menerima hukuman.

Editor: Salomo Tarigan
HO/TRIBUNnews.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Sigit menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," pungkasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Bharada E Pernah Patroli Teroris di Poso, Dijanjikan Ferdy Sambo Stop Kasus 

Baca juga: KABAR TERKINI Olla Ramlan Pamer Tubuh Langsing, Lekuk Kaki Bikin Salfok| Masih Kompak dengan Aufar

(Tribunnews.com/Fersianus Waku

GAWAT, Kapolri Beber Jumlah Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Bisa Bertambah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved