Barak Narkoba
BANDAR NARKOBA Kuasai Lahan Diduga Eks HGU Milik PTPN II, Disulap Jadi Barak Narkoba Terbesar Sumut
Sejumlah lahan diduga eks HGU PTPN II dikuasai para mafia dan bandar narkoba. Sekarang disulap jadi lapak isap sabu
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.
Baca juga: Bong Sabu Berserakan di Barak Narkoba Kwala Mencirim Ketika Digerebek Petugas Gabungan
Harusnya dibakar
Sejumlah masyarakat yang tinggal di luar dari kawasan barak narkoba itu meminta agar polisi membakar gubuk isap sabu dimaksud.
Sebab, jika sisa bangunan tidak dibakar, maka para bandar narkoba kembali beraksi lagi.
Masyarakat juga mendesak aparat terkait mengecek ulang lahan yang ada
Apakah lahan itu sudah milik pribadi, atau memang lahan milik PTPN II.
Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut
Baca juga: Setelah Pengunjung Diskotik Overdosis, Tim Gabungan Pemprov Beraksi, Sky Garden Ditutup
Jika lahan itu adalah milik negara, sudah semestinya dirampas kembali dari tangan mafia dan bandar narkoba.
Dengan harapan, lokasi yang ada tidak dijadikan lagi tempat maksiat.
Bila lahan tersebut sudah ada yang punya, tentu polisi diminta masyarakat memeriksa pemilik lahan.
Kenapa lahannya bisa dijadikan sarana judi dan narkoba.
Namun masyarakat yakin, bahwa tidak ada yang berani mengklaim kepemilikan tanah tersebut karena takut ditangkap dan dipenjarakan.(cr11/tribun-medan.com)