Barak Narkoba
BANDAR NARKOBA Kuasai Lahan Diduga Eks HGU Milik PTPN II, Disulap Jadi Barak Narkoba Terbesar Sumut
Sejumlah lahan diduga eks HGU PTPN II dikuasai para mafia dan bandar narkoba. Sekarang disulap jadi lapak isap sabu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sejumlah lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang disinyalir sudah dikuasai para mafia dan bandar narkoba.
Selama ini, lahan diduga eks HGU PTPN II itu disulap jadi lapak isap sabu dan barak narkoba terbesar di Sumut.
Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Penggerebekan Gubuk Isap Sabu Dekat Sky Garden Cuma Ecek-ecek
Baca juga: VIRAL Gubuk Isap Sabu, Kasat Reskrim Langsung Hancurkan Barak, Pengelolanya Belum Ditangkap
Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.
Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.
Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.
Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.
Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya
Baca juga: Barak Narkoba Dekat Sky Garden Buka Lagi Setelah Digerebek, Kapolrestabes Medan: Kami Monitor
Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.
Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.
Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.
Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.
Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.
Baca juga: Polda Sumut Janji Tangkap Paksa Samsul Tarigan, Minta Segera Menyerahkan Diri
Baca juga: Barak Narkoba Beroperasi Lagi Setelah Digerebek, Politisi Golkar: Pengusahanya Sudah Atur Semua
Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut.
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.
Baca juga: Bong Sabu Berserakan di Barak Narkoba Kwala Mencirim Ketika Digerebek Petugas Gabungan
Harusnya dibakar
Sejumlah masyarakat yang tinggal di luar dari kawasan barak narkoba itu meminta agar polisi membakar gubuk isap sabu dimaksud.
Sebab, jika sisa bangunan tidak dibakar, maka para bandar narkoba kembali beraksi lagi.
Masyarakat juga mendesak aparat terkait mengecek ulang lahan yang ada
Apakah lahan itu sudah milik pribadi, atau memang lahan milik PTPN II.
Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut
Baca juga: Setelah Pengunjung Diskotik Overdosis, Tim Gabungan Pemprov Beraksi, Sky Garden Ditutup
Jika lahan itu adalah milik negara, sudah semestinya dirampas kembali dari tangan mafia dan bandar narkoba.
Dengan harapan, lokasi yang ada tidak dijadikan lagi tempat maksiat.
Bila lahan tersebut sudah ada yang punya, tentu polisi diminta masyarakat memeriksa pemilik lahan.
Kenapa lahannya bisa dijadikan sarana judi dan narkoba.
Namun masyarakat yakin, bahwa tidak ada yang berani mengklaim kepemilikan tanah tersebut karena takut ditangkap dan dipenjarakan.(cr11/tribun-medan.com)