Breaking News

Barak Narkoba

BARAK Narkoba yang Dirobohkan Diduga Gunakan Lahan Eks HGU Milik PTPN II, Ternyata Curi Listrik PLN

Sejumlah barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru diduga sengaja curi listrik

Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.

Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.

Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.

Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.

Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.

Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.

Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.

Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.

Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.

Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.

Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut. 

"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.

Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.

Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.

Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved