Brigadir J Ditembak Mati

Kamaruddin: Motif Pelecehan Terbantahkan, Soal Perselingkuhan Itu Bukan Antara PC dan Brigadir J

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan salah satu motif yaitu adanya dugaan perselingkuhan

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pertegas soal motif yang diungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Kapolri dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.

Sama halnya dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan salah satu motif yaitu adanya dugaan perselingkuhan yang disebutkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.

Sugeng mempertanyakan siapa yang berselingkuh sehingga terjadi pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini. Di sisi lain, Sugeng menilai akurasi penilaian terhadap pengungkapan kasus ini berasal dari hasil penyidikan oleh Timsus bentukan Kapolri.

“Menurut IPW akurasi menilai motif ada pada hasil penyidikan oleh penyidik. Pelecehan sudah dinyatakan dihentikan sehingga tersisa perselingkuhan. Penyidik pun tidak ada pernyataan membantah soal perselingkuhan ini. Pertanyaannya perselingkuhan antar siapa?” jelasnya dikutip dari Tribunnews, Jumat (26/8/2022).

Lebih lanjut, dirinya mendukung pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akan digelar pada pekan ini. Namun, Sugeng meminta agar pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan saat yang bersangkutan dalam kondisi tenang dan bebas. “Mendukung pemeriksaan segera ibu PC (Putri Candrawathi) karena didasari pemeriksaan tersebut bisa diungkap latar belakang penembakan. Pemeriksaan ibu PC harus dalam keadaan tenang dan bebas bagi ibu PC,” katanya. Baca juga: Hari Ini Putri Candrawathi Diperiksa, Motifnya Pelecehan Atau Perselingkuhan Diakui Jujur Apa Tidak?

Sebelumnya, Kapolri menegaskan motif dibunuhnya Brigadir J ada dua hal yaitu antara pelecehan atau perselingkuhan. Kendati begit, Listyo memastikan motif pasti dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan diungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

“Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan.”

“Ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” bebernya dikutip dari YouTube Parlemen TV.

Listyo juga mengatakan penyebab Ferdy Sambo tersulut amarah dan emosinya lantaran adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang. “Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah hingga emosi usai memperoleh laporan dari Putri Candrawathi. Pengakuan tersebut dikatakannya ketika pemeriksaan perdana setelah menjadi tersangka pada 11 Agustus 2022 silam. Selain itu, pernyataan Ferdy Sambo itu juga telah dicantumkan di berita acara pemeriksaan (BAP).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan Putri Candrawathi dilaporkan mengalami tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Laporan ini, kata Andi, membuat Ferdy Sambo marah lantaran telah melukai harkat dan martabat keluarga dan terjadi di Magelang. “Tersangka FS (Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi stelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua (Brigadir J),” tuturnya.

Akibatnya, Ferdy Sambo pun lantas memanggil Bharada E dan Bripka RR. “Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,”ungkapnya dikutip dari Tribunnews.

Kamaruddin Simanjuntak Bantah Tidak Ada Pelecahan Ataupun Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Almarhum Brigadir J 

Kamaruddin Simanjuntak, menyayangkan pola pikir Kapolri yang mengakui adanya pelecehan atau perselingkuham. Menurut Kamaruddin pelecehan dan perselingkuhan berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved